Ngaku Kepala Sekretariat Presiden dan Gelar Syukuran Pelantikan, Warga Demak Ditangkap Polisi
Senin, 30 Januari 2023 - 09:56 WIB
Agung ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah pada Jumat 27 Januari 2023 alias sehari setelah pelantikan abal-abal itu digelar. "Tindakan seperti itu adalah perbuatan pidana," sebut Iqbal.
Baca: Pulang karena Hendak Menikah, Buron Perampokan Nasabah Bank Ditangkap Polisi di Rumah Pacar.
Agung Wahono dijerat Pasal 94 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi awal yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” lanjut Iqbal.
Baca: Pulang karena Hendak Menikah, Buron Perampokan Nasabah Bank Ditangkap Polisi di Rumah Pacar.
Agung Wahono dijerat Pasal 94 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi awal yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” lanjut Iqbal.
(nag)
Lihat Juga :