Polda Kepri Amankan 11 Tersangka Sindikat TPPO
Selasa, 16 Juni 2020 - 12:41 WIB
loading...
Polda Kepri Amankan 11 Tersangka Sindikat TPPO. Foto/SINDOnews/Dicky SR
A
A
A
BATAM - Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri dalam waktu singkat berhasil mengamankan 11 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Sebanyak 11 orang ini patut diduga terlibat dalam kasus 2 ABK WNI yang nekat terjun dari kapal ikan Cina di perairan Tanjungbalai Karimun, beberapa waktu lalu.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi dan hasil kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Polres Jakarta Utara dan Polda Kepri.
Para tersangka saling berhubungan dan mempunyai peran masing-masing, ada yang bertugas sebagai perekrut, pembuat paspor dan surat pelatihan kerja.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, para tersangka secara keseluruhan adalah pelaku yang mengurus kepergian para korban untuk bekerja di kapal.
Sebanyak 11 orang ini patut diduga terlibat dalam kasus 2 ABK WNI yang nekat terjun dari kapal ikan Cina di perairan Tanjungbalai Karimun, beberapa waktu lalu.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi dan hasil kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Polres Jakarta Utara dan Polda Kepri.
Para tersangka saling berhubungan dan mempunyai peran masing-masing, ada yang bertugas sebagai perekrut, pembuat paspor dan surat pelatihan kerja.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, para tersangka secara keseluruhan adalah pelaku yang mengurus kepergian para korban untuk bekerja di kapal.
Lihat Juga :