Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Versi Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:08 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membeberkan kronologi tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra saat terlibat kecelakaan maut dengan pensiunan polisi. Mahasiswa UI yang tewas ini ditetapkan tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kecelakaan antara Hasya dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Saat kejadian, tengah diguyur hujan dan kondisi jalan licin. Hasya yang mengendarai motor melaju dengan kecepatan 60 km per jam lalu berpapasan dengan mobil yang tiba-tiba berbelok.
Baca juga: Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Dirlantas: Silakan Ajukan Praperadilan
Korban menghindar dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak. Akibatnya korban tergelincir dan memasuki ruas jalan lain.
"Temannya dia sendiri menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban mengerem mendadak," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Di sisi lain, Eko yang mengemudi mobil Mitsubishi Pajero melintas dengan kecepatan 30 km per jam. Namun, tiba-tiba dikagetkan sosok Hasya yang jatuh dan membentur mobilnya tatkala melaju.
"Pak Eko tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," katanya.
Akibat insiden itu polisi langsung memberlakukan mediasi antara Eko dengan keluarga Hasya, namun tidak mendapatkan titik temu dan akhirnya harus melalui jalur hukum.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kecelakaan antara Hasya dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Saat kejadian, tengah diguyur hujan dan kondisi jalan licin. Hasya yang mengendarai motor melaju dengan kecepatan 60 km per jam lalu berpapasan dengan mobil yang tiba-tiba berbelok.
Baca juga: Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Dirlantas: Silakan Ajukan Praperadilan
Korban menghindar dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak. Akibatnya korban tergelincir dan memasuki ruas jalan lain.
"Temannya dia sendiri menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban mengerem mendadak," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Di sisi lain, Eko yang mengemudi mobil Mitsubishi Pajero melintas dengan kecepatan 30 km per jam. Namun, tiba-tiba dikagetkan sosok Hasya yang jatuh dan membentur mobilnya tatkala melaju.
"Pak Eko tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," katanya.
Akibat insiden itu polisi langsung memberlakukan mediasi antara Eko dengan keluarga Hasya, namun tidak mendapatkan titik temu dan akhirnya harus melalui jalur hukum.
Lihat Juga :
tulis komentar anda