Breaking News! Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ditangkap Polda Jatim

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:17 WIB
Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar atas dugaan sebagai otak di balik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto/DOk.SINDOnews
BLITAR - Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap atas dugaan sebagai otak di balik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan itu.

“Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WA Jumat (27/1/2023).



Penangkapan Samanhudi Anwar, kata Argo dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait status yang bersangkutan dan apakah dilakukan penahanan, Argo mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim.

“Bisa konfirmasi langsung ke Kabid Humas atau pak Dirkrimum ya,” tambahnya.

Aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas satpol PP.

Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai 400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content