Pencuri Kambing yang Tembak Mati Korbannya di Lampung Utara Tewas Didor Polisi
Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:11 WIB
LAMPUNG TIMUR - Aparat Polres Lampung Utara, Polda Lampung, menangkap pelaku pencuri kambing yang menembak mati korbannya beberapa waktu lalu. Polisi terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Pelakupun akhirnya tewas setelah dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi. Peristiwa pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu terjadi, di Desa Suka Maju, RT001/004, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Setelah melakukan serangkaian pendalaman atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Lampung Utara menemukan titik terang dari aksi kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa itu dan berhasil menangkap para pelakunya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah serangkaian penyelidikan tim Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utama pencurian dan seorang penadah barang hasil curian yang terjadi di Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
"Pelaku ditangkap dirumah kontrakannya di daerah Indralaya, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, pemantauan terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu dilakukan pihaknya mulai dari awal kejadian di Abung Smeuli.
"Kemudian pelaku bergerak ke daerah Palembang, Sumatera Selatan, ya itu di daerah Kabupaten Ogan Ilir. Lalu tim melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utamanya yang selanjutnya dikembangkan dan didapatkan seorang penadah barang hasil curian," jelasnya.
Pelakupun akhirnya tewas setelah dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi. Peristiwa pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu terjadi, di Desa Suka Maju, RT001/004, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Setelah melakukan serangkaian pendalaman atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Lampung Utara menemukan titik terang dari aksi kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa itu dan berhasil menangkap para pelakunya.
Baca Juga
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah serangkaian penyelidikan tim Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utama pencurian dan seorang penadah barang hasil curian yang terjadi di Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
"Pelaku ditangkap dirumah kontrakannya di daerah Indralaya, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, pemantauan terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu dilakukan pihaknya mulai dari awal kejadian di Abung Smeuli.
Baca Juga
"Kemudian pelaku bergerak ke daerah Palembang, Sumatera Selatan, ya itu di daerah Kabupaten Ogan Ilir. Lalu tim melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utamanya yang selanjutnya dikembangkan dan didapatkan seorang penadah barang hasil curian," jelasnya.
tulis komentar anda