Ini 3 Alasan Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI

Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:42 WIB
Atas dasar itu, kata Latief, jelas korban meninggal bukan karena kelalaian dari pensiunan polisi, yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono

"Kelalaiannya ini kan kecelakaan. Ini karena kelalaiannya mengakibatkan meninggal dunia. Maksud saya, Pak Eko dikatakan sebagai lawan, ada dia atau tidak ada mungkin (kecelakan tetap terjadi) dengan jarak sedemikian rupa," bebernya.

"Pak Eko pertama dia sudah berada di jalur sendiri. Dengan jarak yang kita hitung tidak bisa Pak Eko dengan refleks itu menghindar. Meskipun Pak Eko katanya sempat banting ke kiri, tapi tak ada cukup ruang untuk menghindari kecelakaan," pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di WhatsApp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!