Tiba-tiba Rekening Bank Diblokir KPK, Penjual Burung di Pamekasan Kelimpungan

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:51 WIB
Rekening bank milik penjual burung bernama Ilham Wahyudi warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tiba-tiba diblokir KPK. Foto/Ilustrasi
PAMEKASAN - Ilham Wahyudi yang berprofesi sebagai penjual burung dibuat kelimpungan, karena rekening bank miliknya tiba-tiba diblokir oleh KPK. Pria 39 tahun asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak bisa menarik uangnya yang ada di bank.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Berisi Uang Rp1,5 Triliun



Pemblokiran nomor rekening bank tersebut, baru diketahui Ilham saat mendatangi kantor cabang bank di Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (25/1/2023). Saat berada di bank, Ilham baru diberi surat pemberitahuan resmi terkait pemblokiran rekening.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan bank tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor

Ilham mengaku bingung dan kecewa dengan tindakan pemblokiran rekening bank tersebut. Sebab, dia sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh. Dia juga bukan pejabat maupun Aparatur Sipil Negera (ASN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!