Wow! Denpasar jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:38 WIB
Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tanahnya naik karena memiliki sertipikat. "Jadi kalau mau diagunkan itu nilainya ada, untuk usaha, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Apalagi Bali, sudah mulai menggeliat perekonomiannya," lanjutnya.

"Berikutnya kalau ada investor masuk ke Bali, tanah di sini sudah memiliki kekuatan hukum, investor tidak akan diganggu. Dan terakhir tidak ada ruang lagi bagi mafia tanah yang akan mengakui itu tanahnya mafia, yang jelas nilai tanah akan naik," tambahnya.

Baca juga: Kisah Desa Perdikan di Tanah Jawa, Disayang Raja hingga Dibebaskan dari Kewajiban Bayar Pajak

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Menurutnya, penanganan pertanahan di Bali khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian konflik, jajaran Kementerian ATR/BPN di Bali memiliki kinerja yang sangat baik. "Sinergi dan kolaborasinya dalam percepatan penyelesaian masalah di Bali ini sangat baik," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri melaporkan, proses penyertipikatan tanah di Bali, sudah mencapai 95,88%. Dengan demikian, sebanyak 1.922.998 bidang tanah di Bali, sudah terdaftar dan terpetakan.

Selain dalam rangka penetapan Denpasar sebagai Kota Lengkap, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertipikat atas tanah hibah dari Pemprov Bali, kepada Kanwil BPN Provinsi Bali, dalam hal ini untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Klungkung, dan Jembrana.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!