Wow! Denpasar jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:38 WIB
loading...
Wow! Denpasar jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto/Ist.
A A A
DENPASAR - Kota Denpasar, Bali, mencatatkan sejarah sebagai kota pertama di Indonesia, yang telah lengkap mendaftarkan tanahnya. Penetapan sebagai kota lengkap itu, dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis (26/1/2023).



Saat ini Kementrian ATR/BPN sedang mengebut untuk dapat menuntaskan pendaftaran 126 juta bidang tanah di Indonesia. Pendaftaran tanah tersebut, dilakukan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).



Tanah-tanah tersebut, didaftarkan mulai dari lingkup desa, kecamatan, kabupaten dan kota, hingga provinsi. Pendaftaran tanah terus dikerjakan sehingga seluruh wilayah terpetakan dan terdaftar secara lengkap.



Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menyampaikan, ini menjadi salah satu sejarah karena Denpasar, merupakan kota pertama di Indonesia, yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Dia sangat mengapresiasi capaian ini, karena dapat mewujudkan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama kali di Bali, khususnya di Denpasar, yang menjadi Kota Lengkap, sepanjang UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) lahir, karena Kota Lengkap sesuai perintah Pak Presiden. Oleh sebab itu, kami benar-benar mengapresiasi apa yang telah dilakukan di Denpasar. Saya harapkan wilayah lain mengikuti seperti di Bontang, Madiun, dan Bogor," kata Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menerangkan maksud dari Kota Lengkap. Menurutnya, Kota Lengkap adalah wilayah mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten atau kota semuanya sudah terpetakan, terdaftar baik secara yuridis maupun juga secara spasial.

Wow! Denpasar jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia


"Yang dimaksud secara spasial itu, tidak ada lagi tanah di Denpasar yang tumpang tindih. Dan secara yuridis sertipikat yang dikeluarkan, sudah diunggah di sistem digital dan akurat, itulah yang dikatakan Kota Lengkap," terangnya.

Hadi Tjahjanto menambahkan, dengan menjadi Kota Lengkap, suatu wilayah dapat memiliki keuntungan. Keuntungan pertama adalah seluruh bidang tanah terdaftar sesuai dengan nama dan alamat masing-masing.

Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tanahnya naik karena memiliki sertipikat. "Jadi kalau mau diagunkan itu nilainya ada, untuk usaha, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Apalagi Bali, sudah mulai menggeliat perekonomiannya," lanjutnya.

"Berikutnya kalau ada investor masuk ke Bali, tanah di sini sudah memiliki kekuatan hukum, investor tidak akan diganggu. Dan terakhir tidak ada ruang lagi bagi mafia tanah yang akan mengakui itu tanahnya mafia, yang jelas nilai tanah akan naik," tambahnya.



Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Menurutnya, penanganan pertanahan di Bali khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian konflik, jajaran Kementerian ATR/BPN di Bali memiliki kinerja yang sangat baik. "Sinergi dan kolaborasinya dalam percepatan penyelesaian masalah di Bali ini sangat baik," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri melaporkan, proses penyertipikatan tanah di Bali, sudah mencapai 95,88%. Dengan demikian, sebanyak 1.922.998 bidang tanah di Bali, sudah terdaftar dan terpetakan.

Selain dalam rangka penetapan Denpasar sebagai Kota Lengkap, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertipikat atas tanah hibah dari Pemprov Bali, kepada Kanwil BPN Provinsi Bali, dalam hal ini untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Klungkung, dan Jembrana.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)