Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pemprov

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:21 WIB
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/1/2023), memeriksa 10 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Para saksi dimintai keterangan untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim untuk tersangka STPS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ke-10 saksi yang diperiksa itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.

Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!