Polres Singkawang Tangkap 3 Wanita Sindikat Penipuan Modus Pernikahan

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:49 WIB
Sindikat penipuan dengan modus pernikahan di Kota Singkawang terungkap. Sebanyak tiga orang wanita diamankan anggota Satreskrim Polres Singkawang. Foto SINDOnews
SINGKAWANG - Sindikat penipuan dengan modus pernikahan di Kota Singkawang terungkap. Sebanyak tiga orang wanita diamankan anggota Satreskrim Polres Singkawang. Penipuan ini terjadi pada bulan Desember 2022 lalu. Dan saat ini, ketiga wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, ketiga orang wanita yang diamankan ini masing-masing berinisial AM, SF, dan AC di mana dua di antaranya merupakan wanita paruh baya. Baca juga: Curi Data di 70 Negara, Sindikat Penyebar Scampage Beromzet Rp5 Miliar Ditangkap



"Ketiga pelaku ini memiliki peran masing masing. AM berperan sebagai Mak comblang, SF berperan sebagai anak gadis, sedangkan AC berperan meyakini korban agar mau menikah dengan SF," kata Kompol Raden, Rabu (25/1/2023).

Kejadian tersebut, lanjut dia, bermula dari perkenalan korban berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Singkawang Selatan dengan pelaku wanita paruh baya berinisial AM. Dari perkenalan tersebut, AM kemudian mengenalkan dan menjodohkannya dengan pelaku lain berinisial SF di mana dari perkenalan tersebut terjalinlah komunikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!