Gara-gara Konten Biawak, Youtuber Madura Digiring ke Mapolres Sampang
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:30 WIB
SAMPANG - Salah satu youtuber dari Madura harus berurusan dengan kepolisian. Dia adalah Abdullah,30, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang digiring ke Mapolres Sampang gara-gara konten biawak.
Dia membuat konten menyiksa biawak dengan cara menyeretnya ke jalan raya menggunakan sepeda motor. Perbuatan ini diduga agar kontennya viral yang berujung keuntungan baginya.
Sayangnya, aksi menyiksa binatang melata tersebut justru banjir hujatan dari netizen. Banyak warganet yang tidak terima dengan perlakuan tersebut. Hingga akhirnya kejadian itu masuk telinga kepolisian setempat.
(Baca juga: Khofifah Ajak Ormas Wanita Kembangkan Ketahanan Pangan Nasional )
Tak ingin muncul keresahan di masyarakat, polisi pro aktif dan menindaklajutinya. Abdullan dujemput polisi dan dimintai keterangan di kantor polisi.
Di depan awak media dan petugas, Abdullah menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya,” ujar Abdullah sambil tertunduk malu.
Kasatlantas Polres Sampabng AKP Ayip Rizal mengatakan, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain yang bisa saja menyebabkan kecelakaan, maka dari itu Abdullah akhirnya digiring ke Mapolres Sampang. “Malem saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di desa larlar,” kata Ayip.
Youtuber dengan 2500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.
(Baca juga: Dua Perampok Spesialis Rumah Mewah di Surabaya Tewas Didor Polisi )
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah, untuk menaikkan subscriber harusnya lebih dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Namun hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.
“Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf dan berkeinginan untuk menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," jelas Riki.
Dia membuat konten menyiksa biawak dengan cara menyeretnya ke jalan raya menggunakan sepeda motor. Perbuatan ini diduga agar kontennya viral yang berujung keuntungan baginya.
Sayangnya, aksi menyiksa binatang melata tersebut justru banjir hujatan dari netizen. Banyak warganet yang tidak terima dengan perlakuan tersebut. Hingga akhirnya kejadian itu masuk telinga kepolisian setempat.
(Baca juga: Khofifah Ajak Ormas Wanita Kembangkan Ketahanan Pangan Nasional )
Tak ingin muncul keresahan di masyarakat, polisi pro aktif dan menindaklajutinya. Abdullan dujemput polisi dan dimintai keterangan di kantor polisi.
Di depan awak media dan petugas, Abdullah menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya,” ujar Abdullah sambil tertunduk malu.
Kasatlantas Polres Sampabng AKP Ayip Rizal mengatakan, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain yang bisa saja menyebabkan kecelakaan, maka dari itu Abdullah akhirnya digiring ke Mapolres Sampang. “Malem saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di desa larlar,” kata Ayip.
Youtuber dengan 2500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.
(Baca juga: Dua Perampok Spesialis Rumah Mewah di Surabaya Tewas Didor Polisi )
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah, untuk menaikkan subscriber harusnya lebih dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Namun hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.
“Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf dan berkeinginan untuk menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," jelas Riki.
(msd)
tulis komentar anda