Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Wilayah Jakarta

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:21 WIB
Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (22/1/2023).

Melansir dari akun instagramresminya @TMCPoldaMetro, layananSIMKelilingini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIMhendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.



Baca juga: Intip Sanksi Telat Perpanjang SIM, Hafali Masa Berlaku

Yakni KTP asli danSIMasli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.GeraiSIMKelilingini hanya melayani perpanjanganSIMA danSIMC yang masih berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!