Astaga! Jumlah Korban Pemerkosaan Guru SD di Musi Banyuasin Bertambah

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:21 WIB
Jumlah korban pemerkosaan Guru Tidak Tetap (GTT) berinisial DS (34) terus bertambah. Foto/MPI/Dede Febriansyah
MUSI BANYUASIN - Korban pemerkosaan yang dilakukan seorang Guru Tidak Tetap (GTT), berinisial DS (34)di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus bertambah. Guru bejat tersebut, sudah diperiksa dan ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin.



Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susianto mengatakan, terdapat korban baru yang juga mengalami pemerkosaan oleh pelaku DS. Korban pemerkosaan tersebut, merupakan salah satu siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu.

"Sudah ada laporan korban baru yang merupakan teman satu angkatan korban pertama, JP (11). Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Masih kita dalami terus," ujar Susianto didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Iptu Susilo, Sabtu (21/1/2023).



Dijelaskan Susianto, saat ini korban kedua yang telah melapor sudah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. "Sudah dilakukan visum untuk korban kedua ini, kita tinggal menunggu hasilnya keluar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Iskandar Syahrianto membenarkan jika korban pemerkosaan yang dilakukan DS tidak hanya satu orang, melainkan sudah ada dua orang korban. "Beberapa waktu lalu sudah dilakukan visum didampingi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin," jelasnya.

Iskandar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban pemerkosaan bersekolah, guna mengetahui psikologis anak. "Kita sudah minta kepada kepala sekolah untuk memberikan perhatian, dan perlakuan khusus kepada dua korban agar psikologisnya tidak terganggu," jelasnya.



Pelaku DS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin, pada Rabu (12/1/2023) malam di kediamannya di kawasan Perumahan Perumnas Sekayu. DS yang juga konten kreator lokal ternama ini, ditangkap lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap siswinya berinisial JP.

Dalam pemeriksaan, DS diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak tujuh kali. Pemerkosaan itu dua kali dilakukan di rumah korban pada awal Desember 2022, dan lima kali di ruang UKS tempat pelaku mengajar pada periode akhir Desember 2022-Januari 2023.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content