Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Bertemu Venna Melinda

Sabtu, 21 Januari 2023 - 03:28 WIB
Tersangka KDRT Ferry Irawan mengenakan baju tahanan Polda Jatim, Senin (16/1/2023). (istimewa).
SURABAYA - Artis Ferry Irawan mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Selain itu tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu meminta penyidik dipertemukan dengan istrinya Venna Melinda.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dua keinginan Ferry itu disampaikan pengacaranya Jefry Simatupang. "Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor ujarnya, Jumat (20/1/2023).



Dirmanto mengatakan, Minggu depan, penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Ferry Irawan dan istrinya Venna Melinda. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jatim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!