Konyol! Pria Berdaster Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita

Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:13 WIB
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat mencuri pakaian dalam wanita di kamar kos karena diduga mengalami kelainan seksual.



"Untuk memastikan motifnya, tim penyidik Unit reskrim Polsek Semarang Barat, akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutur Dicky. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua pakaian dalam wanita, daster, dan jilbab. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki

Saat menjalani pemeriksaan, Riski Aprianto mengaku kepada penyidik polisi, nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia mengaku sudah beraksi di delapan rumah kos putri di wilayah Kota Semarang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!