Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jatim

Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:50 WIB
Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Jatim. Suami dari Venna Melinda berasalan sedang sakit dan kooperatif. Foto/Instragram Hotman Paris
SURABAYA - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Jatim. Suami dari Venna Melinda berasalan sedang sakit dan kooperatif.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya surat pengajuan penahanan dari Ferry Irawan. Meski begitu, penyidik belum mengabulkan ajuan tersebut.



Baca juga: Breaking News! Ferry Irawan Ditahan

Penyidik masih melakukan kajian terhadap surat pengajuan tersebut.

"Masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (20/1/2023).

Dirmanto juga mengungkapkan adanya permintaan dari pihak Ferry Irawan agar difasilitasi untuk dilakukannya pertemuan dengan Venna Melinda. Dirmanto tidak memastikan pihaknya bakal mengabulkan permintaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!