Periksa 5 Saksi Terkait Pencabulan Bocah di Cilincing, Polisi: 1 Diamankan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:26 WIB
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada anak usia tiga tahun yang terjadi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

"Kalau saksi kurang lebih lima saksi. Tapi saksi terhadap peristiwa itu yang kita periksa masih minim," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Rusunawa Cilincing



Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya belum dapat menangkap terduga pelaku. Karena, kata dia, penyidik masih harus melakukan pendalaman dari keterangan saksi.

"(Saksi) terhadap indikasi-indikasi (pelaku) ada, tapi terhadap peristiwa kalau menetapkan tersangka itu kan harus fokus itu yang masih perlu pendalaman," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!