Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi
Jum'at, 20 Januari 2023 - 04:06 WIB
LUBUKLINGGAU - Lima orang warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas , Sumsel kaget digerebek polisi saat sedang asyik berpesta sabu di salah satu pondok dekat sawah. Mereka pun tak berkutik dan langsung diamankan polisi.
Kelima orang tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan pemakai. Mereka yakni DPS, RNA, J, I dan MI. Dari penggerebekan tersebut diamankan pula barang bukti sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,64 gram dan 3 perangkat alat hisap sabu atau bong.
“Mereka saat digerebek sedang pesta, kebetulan juga dia jual sabu di sana,” kata Kapolres Lubuklingau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat press rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Lubuklinggau, Kamis (19/1/2023).
Kapolres menjelaskan, digerebeknya lokasi tempat pesta narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan para tersangka. Di mana mereka mengaku mengambil barang narkotika jenis sabu tersebut di lokasi penggerebekan di Desa Tanah Periuk.
“Hasil pengembangan kita pada tahun 2022 yakni dari bulan September sampai dengan November ada 5 Laporan Polisi (LP). Dan LP itu semuanya mengarah ke Tanah Periuk,” katanya.
Meskipun Desa Tanah Periuk bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Kapolres mengaku penggerebekan dilakukan berdasarkan pengembangan. Sehingga Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan lima orang pelaku.
“Saat kita melakukan penggerebekan di sana, untuk bos tidak ada di tempat. Dan tetap kita akan melakukan pengejaran,” tegas Harissandi.
Lebih lanjut, dalam penggerebekan tersebut Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau untuk menuju ke lokasi harus melalui jalan kecil. Dimana kanan kirinya merupakan persawahan.
“Jalannya kecil dan ada juga mata-matanya di depan. Alhamdulillah pada saat penggerebekan kemarin dengan cara kita mengendap-endap kita amankan 5 orang,” ungkapnya.
Harissandi juga menambahkan, anggota sudah lima kali melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut. Namum selalu gagal. “Kali ini kita berhasil menggerebeknya dan mengamankan lima orang lagi pesta sabu,” pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Kelima orang tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan pemakai. Mereka yakni DPS, RNA, J, I dan MI. Dari penggerebekan tersebut diamankan pula barang bukti sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,64 gram dan 3 perangkat alat hisap sabu atau bong.
“Mereka saat digerebek sedang pesta, kebetulan juga dia jual sabu di sana,” kata Kapolres Lubuklingau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat press rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Lubuklinggau, Kamis (19/1/2023).
Kapolres menjelaskan, digerebeknya lokasi tempat pesta narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan para tersangka. Di mana mereka mengaku mengambil barang narkotika jenis sabu tersebut di lokasi penggerebekan di Desa Tanah Periuk.
“Hasil pengembangan kita pada tahun 2022 yakni dari bulan September sampai dengan November ada 5 Laporan Polisi (LP). Dan LP itu semuanya mengarah ke Tanah Periuk,” katanya.
Meskipun Desa Tanah Periuk bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Kapolres mengaku penggerebekan dilakukan berdasarkan pengembangan. Sehingga Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan lima orang pelaku.
Baca Juga
“Saat kita melakukan penggerebekan di sana, untuk bos tidak ada di tempat. Dan tetap kita akan melakukan pengejaran,” tegas Harissandi.
Lebih lanjut, dalam penggerebekan tersebut Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau untuk menuju ke lokasi harus melalui jalan kecil. Dimana kanan kirinya merupakan persawahan.
“Jalannya kecil dan ada juga mata-matanya di depan. Alhamdulillah pada saat penggerebekan kemarin dengan cara kita mengendap-endap kita amankan 5 orang,” ungkapnya.
Harissandi juga menambahkan, anggota sudah lima kali melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut. Namum selalu gagal. “Kali ini kita berhasil menggerebeknya dan mengamankan lima orang lagi pesta sabu,” pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(nic)
tulis komentar anda