Asyik Pesta Sabu, 3 Sopir Truk BBM Ilegal Tak Berkutik Diringkus Polisi
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:32 WIB
loading...
Tiga orang sopir truk BBM ilegal di Palembang tak berkutik ditangkap polisi saat asyik pesta sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Tiga orang pria yang berprofesi sebagai sopir truk tak berkutik saat ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba jenis sabu di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), dan Hendra Sopian (34). Ketiganya merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Penangkapan ketiga sopir truk itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah menerima info itu, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan," ujar AKP Firmansyah, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Anggota Polres Pandeglang Brigpol AG Dipecat Gara-gara Pesta Sabu dengan Kekasih
Saat ditangkap, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong dan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti, pun langsung dibawa ke Mapolsek Plaju untuk proses lebih lanjut.
"Saat diinterogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. Sehingga, untuk proses hukum pengguna narkoba kami lakukan di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang," jelasnya.
Menurut Firmansyah, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni berupa satu alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max masing-masing didapati muatan dua ton BBM ilegal.
Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), dan Hendra Sopian (34). Ketiganya merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Penangkapan ketiga sopir truk itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah menerima info itu, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan," ujar AKP Firmansyah, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Anggota Polres Pandeglang Brigpol AG Dipecat Gara-gara Pesta Sabu dengan Kekasih
Saat ditangkap, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong dan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti, pun langsung dibawa ke Mapolsek Plaju untuk proses lebih lanjut.
"Saat diinterogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. Sehingga, untuk proses hukum pengguna narkoba kami lakukan di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang," jelasnya.
Menurut Firmansyah, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni berupa satu alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max masing-masing didapati muatan dua ton BBM ilegal.
Lihat Juga :