Maling Motor, Pemuda Empat Lawang Diciduk Polres Pagar Alam

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:17 WIB
Yoga Saputra (23), tak berkutik saat dibekuk aparat Polres Pagar Alam. (Ist)
PAGAR ALAM - Yoga Saputra (23), tak berkutik saat dibekuk aparat Polres Pagar Alam. Warga Tanjung Tawang, Muara Pinang, Kabupaten Empat lawang diciduk kerena mencuri motor . Pelaku beraksi di kawasan Kebun Teh Gunung Dempo Pagar Alam.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi curat, Minggu, (11/1/2023) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan PTPN VII Perkebunan Teh, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

"Tersangka Yoga kita tangkap di Desa Muara Semah sekitar jam 11 siang tadi," ujar AKP Mursal, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Mursal, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari korban terkait keberadaannya.

"Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal serta gabungan Unit Pidum Polres Pagar Alam berkordinasi dengan Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.



Baca: Cemburu Mantan Pacar Punya Kekasih Baru, Pemuda Ini Sebar Video Mesum.



Selain tersangka, kata Mursal, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 BG 6176 WI, beserta satu lembar STNK, satu buah kunci kontak dan remot.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More