Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:53 WIB
Menurut Fadil, polisi masih mendalami apakah tindak pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, pembunuhan disertai tindak pidana lain atau pembunuhan biasa. Hal itu untuk memberikan sangkaan pasal terhadap ketiganya. Baca: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan Berencana
"Apakah ini Pasal 338, 339, atau 340 KUHP," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya.
Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa. Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM), dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
"Apakah ini Pasal 338, 339, atau 340 KUHP," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya.
Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa. Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM), dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
(hab)
Lihat Juga :