Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga orang.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus keracunan satu keluarga yang menewaskan tiga orang di Bekasi. Satu dari tiga pelaku ialah suami korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus keracunan terhadap satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil Imran, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2023).
Fadil menuturkan, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni, Wowon alias Aki, Solihin dan MBE. "Ketiga tersangka orang terdekat dari para korban. Salah satu tersangkanya ini suami dari korban," tuturnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus keracunan terhadap satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil Imran, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2023).
Fadil menuturkan, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni, Wowon alias Aki, Solihin dan MBE. "Ketiga tersangka orang terdekat dari para korban. Salah satu tersangkanya ini suami dari korban," tuturnya.
Lihat Juga :