Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:25 WIB
Sementara Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada Anggi Muhammad Nur menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menyepakati aturan teknis (technical arrangement) uji coba integrasi sistem penerimaan PMI secara terbatas ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam kesepakatan Technical Agreement Indonesia-Arab Saudi, 49 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan pekerja migran Indonesia untuk melakukan pendataan awal terhadap pencari kerja yang memenuhi kriteria bekerja di Arab Saudi melalui program SPSK.

Ketua Divisi Saudi Arabia Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Anggi Muhammad Nur mengingatkan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berhati-hati menerima tawaran dari P3MI yang tidak terdaftar dalam technical agreement (TA) Indonesia-Arab Saudi.

"Jika ada P3MI yang mengajak atau menjanjikan CPMI bekerja ke Arab Saudi diluar 49 P3MI yang telah ditunjuk pemerintah, patut diduga PT tersebut unprosedural. Dan tolong info ke saya nama PT tersebut tegas," ujar Anggi dihadapan 50 Pendamping Kerja, perwakilan Disnaker Tasikmalaya dan Kepala Desa.

Anggie yang juga sebagai Bendahara Satgas P2MI Projo ini menjelaskan, tahapan atau alur CPMI yang ingin bekerja di Arab Saudi melalui program SPSK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!