Menangis saat Ikut Sesi Curhat di Sekolah, Siswi SMP Mengaku Diperkosa Ayah Tiri

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:57 WIB
Pelaku yang juga bekerja sebagai Sekuriti perusahaan swasta itu tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. iNews TV/Iwan
PURWAKARTA - Iwan Setiawan (43), tak berkutik saat dibekuk aparat Polres Purwakarta. Pelaku yang juga bekerja sebagai Sekuriti perusahaan swasta itu tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Mirisnya, pelaku memerkosa korban sejak tahun 2019 lalu hingga 2023. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti seperangkat pakaian korban.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal di sekolah korban ada sesi curhat yang digelar pihak sekolah. Tiba-tiba korban menangis, setelah ditanyai gurunya ternyata korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya.

Selanjutnya pihak sekolah memberi tahu ibu kandung korban. Tak terima apa yang menimpa putrinya, ibu kandung korban kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Adapun motifnya, selain memaksa pelaku juga mengiming-iming uang jajan lebih kepada korban. Kejadiannya, di rumah pelaku, ketika ibu korban atau istri pelaku sedang tidak ada di rumah," ujar AKBP Edwar.

Baca: Jaksa Tambah 4 Saksi Tragedi Kanjuruhan untuk Terdakwa Non-Polri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk di hotel prodeo Polres Purwakarta. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content