3 Komplotan Perampok Menyaru Polisi di Jalinsum Siantar-Perdagangan Dicokok
Selasa, 28 April 2020 - 13:25 WIB
SIMALUNGUN - Polsek Bangun, Polres Simalungun mencokok tiga dari lima komplotan perampok yang mengaku polisi dan beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) area Pematangsiantar-Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun AKP B Manurung kepada Sindonews,Selasa (28/4/2020) mengatakan, kawanan perampok beraksi di jalan lintas Pematangsiantar-Perdagangan, Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela,Senin (27/4/2020) dini hari lalu.
Ketiga tersangka yakni, MPHT alias U (22); EJZ (22); dan DTT (20) warga Kota Pematangsiantar bersama dua komplotan lainnya yang belum tertangkap. Mereka menumpang mobil Toyota Avanza dan menghentikan mobil Grand Max yang dikemudikan korban Rhony Star Gultom (38) warga Rokan Hilir,Provinsi Riau di lokasi kejadian dan modus menuduhnya telah menabrak anjingnya dan meminta uang ganti rugi.
"Para pelaku juga menuduh korban dan dua rekannya membawa narkoba dan meminta korban dan rekannya turun dari mobil," ujar Manurung. (BACA JUGA: Sepeda Motor Laga Kambing saat Hujan Turun, 1 Tewas 2 luka-Luka di Helvetia Medan)
Para pelaku kemudian menodongkan senjata tajam kepada korban,dan meminta korban dan rekannya menyerahkann handphone, dompet dan kunci kontak mobil kemudian kabur ke arah Kota Pematangsiantar.
Dalam tempo kurang dari 24 jam petugas Reskrim Polsek Bangun dipimpin Kapolsek AKP B Manurung berhasil menangkap 3 pelaku dari 5 komplotan perampok tersebut.
"Dua lagi masih diburu, tiga sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Manurung.
Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti satu handphone dan uang tunai Rp450 ribu sedangkan korban mengalami kerugian materi Rp11 juta.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun AKP B Manurung kepada Sindonews,Selasa (28/4/2020) mengatakan, kawanan perampok beraksi di jalan lintas Pematangsiantar-Perdagangan, Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela,Senin (27/4/2020) dini hari lalu.
Ketiga tersangka yakni, MPHT alias U (22); EJZ (22); dan DTT (20) warga Kota Pematangsiantar bersama dua komplotan lainnya yang belum tertangkap. Mereka menumpang mobil Toyota Avanza dan menghentikan mobil Grand Max yang dikemudikan korban Rhony Star Gultom (38) warga Rokan Hilir,Provinsi Riau di lokasi kejadian dan modus menuduhnya telah menabrak anjingnya dan meminta uang ganti rugi.
"Para pelaku juga menuduh korban dan dua rekannya membawa narkoba dan meminta korban dan rekannya turun dari mobil," ujar Manurung. (BACA JUGA: Sepeda Motor Laga Kambing saat Hujan Turun, 1 Tewas 2 luka-Luka di Helvetia Medan)
Para pelaku kemudian menodongkan senjata tajam kepada korban,dan meminta korban dan rekannya menyerahkann handphone, dompet dan kunci kontak mobil kemudian kabur ke arah Kota Pematangsiantar.
Dalam tempo kurang dari 24 jam petugas Reskrim Polsek Bangun dipimpin Kapolsek AKP B Manurung berhasil menangkap 3 pelaku dari 5 komplotan perampok tersebut.
"Dua lagi masih diburu, tiga sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Manurung.
Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti satu handphone dan uang tunai Rp450 ribu sedangkan korban mengalami kerugian materi Rp11 juta.
(vit)
tulis komentar anda