Demo Tolak Eksekusi Hutan Register 40 Ricuh
A
A
A
MEDAN - Unjuk rasa mahasiswa menolak rencana pemerintah untuk mengeksekusi areal hutan Register 40 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (11/5/2015) siang berakhir ricuh. Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP.
Bentrokan terjadi saat petugas Satpol PP berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakas oleh mahasiswa di depan gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.
Suasana semakin memanas saat salah seorang petugas Satpol PP terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan.
Petugas kepolisian dan Satpol PP kemudian keluar dari dalam gerbang dan menangkap sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator. Beberapa orang mahasiswa yang tertangkap menjadi sasaran tinju petugas kepolisian dan Satpol PP yang emosi.
Lebih dari 10 orang mahasiswa ditangkap dan rata rata menderita luka akibat pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP. Sejumlah sepeda motor milik mahasiswa juga dirusak.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait rencana pemerintah mengeksekusi areal hutan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas Selatan, Sumatera Utara.
Mahasiswa mendesak pemerintah meninjau kembali penetapan tapal batas Register 40 dan menolak eksekusi. Meski keputusan itu telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan atas pengelola lahan selama ini yakni DL Sitorus.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Medan sempat mengalami kemacetan karena mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang ditangkap diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Bentrokan terjadi saat petugas Satpol PP berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakas oleh mahasiswa di depan gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.
Suasana semakin memanas saat salah seorang petugas Satpol PP terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan.
Petugas kepolisian dan Satpol PP kemudian keluar dari dalam gerbang dan menangkap sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator. Beberapa orang mahasiswa yang tertangkap menjadi sasaran tinju petugas kepolisian dan Satpol PP yang emosi.
Lebih dari 10 orang mahasiswa ditangkap dan rata rata menderita luka akibat pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP. Sejumlah sepeda motor milik mahasiswa juga dirusak.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait rencana pemerintah mengeksekusi areal hutan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas Selatan, Sumatera Utara.
Mahasiswa mendesak pemerintah meninjau kembali penetapan tapal batas Register 40 dan menolak eksekusi. Meski keputusan itu telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan atas pengelola lahan selama ini yakni DL Sitorus.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Medan sempat mengalami kemacetan karena mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang ditangkap diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
(zik)