Status Bencana Sinabung Harus Segera Diubah
A
A
A
MEDAN - Pemerintah pusat diminta segera menetapkan bencana erupsi Gunung Sinabung sebagai bencana nasional. Sehingga penanganan terhadap warga bisa dilakukan lebih efektif.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Darmayanti Lubis mengatakan, erupsi Gunung Sinabung sudah terjadi hampir dua tahun, namun selama itu pula perhatian pemerintah pusat terhadap korban bencana masih sangat minim. Padahal seluruh perkebunan yang selama ini menjadi sumber perekonomian warga sudah tidak dapat lagi diandalkan.
Begitu pula dengan sarana umum seperti sekolah, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan lainnya sudah tidak dapat lagi berguna. Darmayanti Lubis mengatakan sudah sepantasnya bencana erupsi Gunung Sinabung ditetapkan menjadi bencana nasional.Sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih lengkap dan cepat.
Darmayanti menambahkan saat sidang paripurna pembukaan masa sidang DPD berikutnya, dia bersama tiga anggota DPD asal Sumut yakni Dedi Iskandar Batubara,Rizal Sirait dan Parlindungan Purba akan menyampaikan perubahan status bencana Gunung Sinabung menjadi bencana nasional.
"Kalau perlu DPD secara lembaga akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk menetapkan status bencana nasional tadi," kata dia disela-sela menjadi narasumber Muktamar Pelajar Islam Indonesia (PII) di Asrama Haji Medan, Sabtu (9/5).
Darmayanti menambahkan, akibat bencana Sinabung dampak yang paling terasa adalah perkembangan jiwa anakanak. Padahal anak-anak pada masanya membutuhkan kondisi lingkungan yang mendukung untuk perkembangan jiwanya. “Ini juga menjadi masalah. Inilah masalah yang paling besar dan mendasar. Kalau sudah begini apa pemerintah masih tega tidak menetapkan bencana Gunung Sinabung sebagai bencana nasional.
BPK Diminta Audit Bantuan Sinabung
Kasus penyelewengan bantuan material berupa seng untuk korban erupsi Gunung Api Sinabung yang didalangi oknum PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat menjadi berkurang kepada BPBD Karo yang baru setahun terbentuk.
Masyarakat pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh anggaran yang dikelola BPBD Karo.“ Kita tahu bantuan pemerintah maupun pihak ketiga (donator) nilainya sangat besar termasuk bantuan seng, ini semua harus diaudit,” ujar Wakil Ketua DPRD Karo Efendy Sinukaban, kemarin.
Dikatakannya, BPK diminta mengaudit keuangan secara komprehensif termasuk mengambil sampel dari pemberi dan penerima bantuan. Sementara anggaran untuk BPBD Karo yang ditampung pada APBD Karo 2014 sangat banyak. Ada beberapa program yang dianggarkan hingga miliaran rupiah.
Seperti pengadaan tempat penampungan sementara dan evakuasi penduduk dari ancaman bencana berkisar Rp1,6 miliar; pengadaan logistik dan obatobatan bagi bagi penduduk di tempat penampungan sementara sebesar Rp2,4 miliar; belanja seng 130.000 lembar sekitar Rp12,2 miliar.
“Belum belanja konstruksi jalan dalam kondisi tanggap darurat sebesar Rp1,5 miliar dan stimulasi rehabilitasi rumah akibat bencana sebesar Rp1,6 miliar. Seluruh anggaran BPBD tahun 2014 yang ditampung di APBD berkisar Rp26 miliar,” paparnya.
Jika sudah ada ditemukan indikasi penyelewengan di lapangan, ujarnya, BPK diharapkan secepatnya melakukan proses audit total dan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebab, sangat tidak manusiawi dana bantuan untuk pengungsi diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Hal ini merupakan citra yang buruk bagi Pemkab Karo, karena satu orang yang berbuat semua yang terkena imbas. Yang artinya, bisa-bisa sudah enggak ada lagi donator yang akan menyumbang kalau ceritanya begini,”ketusnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua I DPRD Karo Inolia Ginting. Menurutnya, seluruh bantuan untuk pengungsi korban erupsi Sinabung baik dalam berbentuk uang tunai maupun sandang dan pangan tak ada laporan penggunaannya.
“Selama ini tak ada laporan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Seharusnya bantuan dari siapapun dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Karena masih banyak bantuan logistik yang tersimpan digudang logistik Dinas Koperindag. Tapi laporannya tidak ada sampai ke DPRD Karo,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, ada informasi dari masyarakat bahwa diposko logistik dan peralatan bencana Sinabung masih banyak bantuan yang belum disalurkan. Misalnya selimut 1.995 lembar, semen 198 sak, mesin pompa air 34 unit.
Lalu, genset 4 unit, kompor gas tungku 52 unit ;dan kompor gas 1 tungku 65 unit. Serta asbes 100 lembar dan triplek 500 lembar. “Besok akan kita cek ke gudang barang-barang tersebut, apakah masih ada atau tidak,” tegasnya.
Riza pinem/ Vitrianda siregar
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Darmayanti Lubis mengatakan, erupsi Gunung Sinabung sudah terjadi hampir dua tahun, namun selama itu pula perhatian pemerintah pusat terhadap korban bencana masih sangat minim. Padahal seluruh perkebunan yang selama ini menjadi sumber perekonomian warga sudah tidak dapat lagi diandalkan.
Begitu pula dengan sarana umum seperti sekolah, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan lainnya sudah tidak dapat lagi berguna. Darmayanti Lubis mengatakan sudah sepantasnya bencana erupsi Gunung Sinabung ditetapkan menjadi bencana nasional.Sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih lengkap dan cepat.
Darmayanti menambahkan saat sidang paripurna pembukaan masa sidang DPD berikutnya, dia bersama tiga anggota DPD asal Sumut yakni Dedi Iskandar Batubara,Rizal Sirait dan Parlindungan Purba akan menyampaikan perubahan status bencana Gunung Sinabung menjadi bencana nasional.
"Kalau perlu DPD secara lembaga akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk menetapkan status bencana nasional tadi," kata dia disela-sela menjadi narasumber Muktamar Pelajar Islam Indonesia (PII) di Asrama Haji Medan, Sabtu (9/5).
Darmayanti menambahkan, akibat bencana Sinabung dampak yang paling terasa adalah perkembangan jiwa anakanak. Padahal anak-anak pada masanya membutuhkan kondisi lingkungan yang mendukung untuk perkembangan jiwanya. “Ini juga menjadi masalah. Inilah masalah yang paling besar dan mendasar. Kalau sudah begini apa pemerintah masih tega tidak menetapkan bencana Gunung Sinabung sebagai bencana nasional.
BPK Diminta Audit Bantuan Sinabung
Kasus penyelewengan bantuan material berupa seng untuk korban erupsi Gunung Api Sinabung yang didalangi oknum PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat menjadi berkurang kepada BPBD Karo yang baru setahun terbentuk.
Masyarakat pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh anggaran yang dikelola BPBD Karo.“ Kita tahu bantuan pemerintah maupun pihak ketiga (donator) nilainya sangat besar termasuk bantuan seng, ini semua harus diaudit,” ujar Wakil Ketua DPRD Karo Efendy Sinukaban, kemarin.
Dikatakannya, BPK diminta mengaudit keuangan secara komprehensif termasuk mengambil sampel dari pemberi dan penerima bantuan. Sementara anggaran untuk BPBD Karo yang ditampung pada APBD Karo 2014 sangat banyak. Ada beberapa program yang dianggarkan hingga miliaran rupiah.
Seperti pengadaan tempat penampungan sementara dan evakuasi penduduk dari ancaman bencana berkisar Rp1,6 miliar; pengadaan logistik dan obatobatan bagi bagi penduduk di tempat penampungan sementara sebesar Rp2,4 miliar; belanja seng 130.000 lembar sekitar Rp12,2 miliar.
“Belum belanja konstruksi jalan dalam kondisi tanggap darurat sebesar Rp1,5 miliar dan stimulasi rehabilitasi rumah akibat bencana sebesar Rp1,6 miliar. Seluruh anggaran BPBD tahun 2014 yang ditampung di APBD berkisar Rp26 miliar,” paparnya.
Jika sudah ada ditemukan indikasi penyelewengan di lapangan, ujarnya, BPK diharapkan secepatnya melakukan proses audit total dan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebab, sangat tidak manusiawi dana bantuan untuk pengungsi diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Hal ini merupakan citra yang buruk bagi Pemkab Karo, karena satu orang yang berbuat semua yang terkena imbas. Yang artinya, bisa-bisa sudah enggak ada lagi donator yang akan menyumbang kalau ceritanya begini,”ketusnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua I DPRD Karo Inolia Ginting. Menurutnya, seluruh bantuan untuk pengungsi korban erupsi Sinabung baik dalam berbentuk uang tunai maupun sandang dan pangan tak ada laporan penggunaannya.
“Selama ini tak ada laporan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Seharusnya bantuan dari siapapun dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Karena masih banyak bantuan logistik yang tersimpan digudang logistik Dinas Koperindag. Tapi laporannya tidak ada sampai ke DPRD Karo,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, ada informasi dari masyarakat bahwa diposko logistik dan peralatan bencana Sinabung masih banyak bantuan yang belum disalurkan. Misalnya selimut 1.995 lembar, semen 198 sak, mesin pompa air 34 unit.
Lalu, genset 4 unit, kompor gas tungku 52 unit ;dan kompor gas 1 tungku 65 unit. Serta asbes 100 lembar dan triplek 500 lembar. “Besok akan kita cek ke gudang barang-barang tersebut, apakah masih ada atau tidak,” tegasnya.
Riza pinem/ Vitrianda siregar
(ftr)