Warga Negara Singapura Membusuk di Kamar Mandi
A
A
A
BATAM - Than Shih Chang (43), Warga Negara Singapura, ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk di dalam toilet kamar 401 sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (9/5/2015) siang. Dugaan sementara, korban meninggal setelah melakukan ritual di dalam kamar hotel tersebut.
Korban ditemukan pertama kali oleh resepsionis hotel, Ani, yang sekitar pukul 13.00 menelepon kamar korban. "Setiap kamar yang ada tamunya saya telepon. Saat menelepon ke kamar korban tidak ada jawaban," kata Ani.
Karena tidak ada jawaban setelah beberapa kali ditelepon, Ani menyuruh Jhoni, office boy hotel menuju kamar 401untuk memeriksa kamar hotel. Setelah berusaha menggedor pintu berulang kali, tidak ada jawaban dari dalam hotel.
"Karena tak ada jawaban, makanya gagang pintu hotel kami lepas untuk mengintip," kata Jhoni.
Setelah lubang engsel kamar terbuka, Jhoni mengaku kaget. Karena, dari dalam kamar tercium aroma bangkai dan ia juga melihat kepala korban di pintu toilet kamar hotel.
"Melihat itu, saya laporkan kejadian ini ke resepsionis dan pihak kepolisian," ujarnya.
Berdasarkan catatan di resepsionis, kata Ani, korban mulai menginap pada hari Senin (4/5/2015) siang lalu dilanjutkan hingga Sabtu (9/5/2015).
"Semestinya korban keluar Sabtu siang tadi. Setelah diintip kamarnya. ternyata korban sudah meninggal di dalam kamar," ujarnya.
Pihak hotel tidak berani membuka kamar 401. Setelah Tim Inafis Polresta Barelang datang, kamar korban dibuka. Sejak kamar terbuka, terlihat korban sudah dalam kondisi membiru di kamar mandi hotel dan semua ventilasi udara juga tertutup menggunakan lakban.
Sementara, kondisi kamar hotel terlihat rapi, dua unit ponsel, dompet, dan dokumen korban diletakkan di atas tempat tidur. Di meja kamar hotel juga ditemukan sebungkus rokok dan tiga kaleng minuman keras yang sudah kosong. Televisi terlihat menyala. Ditemukan juga paspor dengan nomor E315837F atas nama korban.
Yang mencurigakan, dari dalam kamar korban, ditemukan dupa yang diduga alat untuk korban melakukan ritual.
Sebelum mengevakuasi korban, Tim Inafis melakukan olah TKP. Olah TKP itu dihadiri Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Dewa Nyoman, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta, dan Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin.
Menurut Asep, saat korban ditemukan kondisinya sudah membusuk di dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi juga ditemukan segumpalan abu sisa pembakaran seperti dupa. Diduga, asap bakaran itulah yang menjadi penyebab kematian korban.
"Dugaan sementara korban meninggal karena asap, karena semua ventilasi kamar ditutup dari dalam oleh korban menggunakan lakban," kata Asep.
Untuk kepastian penyebab korban, kata Asep, korban dibawa ke RSBP untuk divisum. Benda apa yang dibakar oleh korban di dalam kamar hotel, masih terus didalami.
"Kondisi korban secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, tetapi saat ditemukan kondisi korban sudah membusuk dan bengkak," ujarnya.
Korban ditemukan pertama kali oleh resepsionis hotel, Ani, yang sekitar pukul 13.00 menelepon kamar korban. "Setiap kamar yang ada tamunya saya telepon. Saat menelepon ke kamar korban tidak ada jawaban," kata Ani.
Karena tidak ada jawaban setelah beberapa kali ditelepon, Ani menyuruh Jhoni, office boy hotel menuju kamar 401untuk memeriksa kamar hotel. Setelah berusaha menggedor pintu berulang kali, tidak ada jawaban dari dalam hotel.
"Karena tak ada jawaban, makanya gagang pintu hotel kami lepas untuk mengintip," kata Jhoni.
Setelah lubang engsel kamar terbuka, Jhoni mengaku kaget. Karena, dari dalam kamar tercium aroma bangkai dan ia juga melihat kepala korban di pintu toilet kamar hotel.
"Melihat itu, saya laporkan kejadian ini ke resepsionis dan pihak kepolisian," ujarnya.
Berdasarkan catatan di resepsionis, kata Ani, korban mulai menginap pada hari Senin (4/5/2015) siang lalu dilanjutkan hingga Sabtu (9/5/2015).
"Semestinya korban keluar Sabtu siang tadi. Setelah diintip kamarnya. ternyata korban sudah meninggal di dalam kamar," ujarnya.
Pihak hotel tidak berani membuka kamar 401. Setelah Tim Inafis Polresta Barelang datang, kamar korban dibuka. Sejak kamar terbuka, terlihat korban sudah dalam kondisi membiru di kamar mandi hotel dan semua ventilasi udara juga tertutup menggunakan lakban.
Sementara, kondisi kamar hotel terlihat rapi, dua unit ponsel, dompet, dan dokumen korban diletakkan di atas tempat tidur. Di meja kamar hotel juga ditemukan sebungkus rokok dan tiga kaleng minuman keras yang sudah kosong. Televisi terlihat menyala. Ditemukan juga paspor dengan nomor E315837F atas nama korban.
Yang mencurigakan, dari dalam kamar korban, ditemukan dupa yang diduga alat untuk korban melakukan ritual.
Sebelum mengevakuasi korban, Tim Inafis melakukan olah TKP. Olah TKP itu dihadiri Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Dewa Nyoman, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta, dan Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin.
Menurut Asep, saat korban ditemukan kondisinya sudah membusuk di dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi juga ditemukan segumpalan abu sisa pembakaran seperti dupa. Diduga, asap bakaran itulah yang menjadi penyebab kematian korban.
"Dugaan sementara korban meninggal karena asap, karena semua ventilasi kamar ditutup dari dalam oleh korban menggunakan lakban," kata Asep.
Untuk kepastian penyebab korban, kata Asep, korban dibawa ke RSBP untuk divisum. Benda apa yang dibakar oleh korban di dalam kamar hotel, masih terus didalami.
"Kondisi korban secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, tetapi saat ditemukan kondisi korban sudah membusuk dan bengkak," ujarnya.
(zik)