Begini Cara Mencegah Prostitusi Online

Sabtu, 09 Mei 2015 - 20:04 WIB
Begini Cara Mencegah...
Begini Cara Mencegah Prostitusi Online
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi maraknya prostitusi online, pemerintah harus bisa melakukan pencegahan dengan menjerat pelaku melalui tiga undang-undang ini.

Pengamat sosial Universitas Indonesia, Rislawan mengatakan bahwa fenomena prostitusi online bukanlah fenomena baru. Pelacuran sebagai pekerjaan tertua dimuka bumi telah bermetamoforsis hingga menjajakannya melalui jaringan internet.

"Ini kan salah satu upaya orang untuk survive, pelacuran online ini saya lihat seperti ekonomi kreatif, orang yang tadinya menjual diri secara face to face sekarang menggunakan jaringan online," ujar Rislawan ketika dihubungi wartawan, Sabtu (9/5/2015).

Rislawan melanjutkan, sebenarnya fenomena seperti ini bisa ditekan, upaya pemerintah untuk menekan bisnis prostitusi bisa dilakukan dengan menggunakan tiga Undang-undang, yakni UU IT, UU Pornografi, dan UU Pernikahan.

"Ketiga UU itu kita maksimalkan, pelaku bisa kita jerat bila melanggar ketiga uu itu, medsos seperti Facebook maupun Twitter bila ada sesuatu yang mencurigakan bisa kita blokir tanpa terkecuali," jelasnya.

Sedangkan untuk UU Pernikahan, Rislawan menjabarkan, melalui UU itu, seharusnya pengguna prostitusi bisa dijerat. Artinya, kata Rislawan, dalam kasus prostitusi, tidaknya si pelacurnya, orang yang menggunakannya juga bisa dikenai sanksi.

"Kalau pemerintah tanpa ampun memblokir situs teroris, kenapa situs porno ngga kita blokir? Jokowi aja menang di cyber, artinya peran cyber bisa di dominasi," jelas Rislawan.

Selain itu, Rislawan pun menyarankan, agar prostitusi tidak tersebar kemanapun, dirinya menyarankan pemerintah pusat maupun daerah wajib membuat lokalisasi. "Kami bisa lihat di negara besar, lokalisasi bisa ada, fungsi sebagai kontrol," tutup Rislawan.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
44 menit yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
1 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
1 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
1 jam yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
3 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved