Begini Cara Mencegah Prostitusi Online

Sabtu, 09 Mei 2015 - 20:04 WIB
Begini Cara Mencegah...
Begini Cara Mencegah Prostitusi Online
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi maraknya prostitusi online, pemerintah harus bisa melakukan pencegahan dengan menjerat pelaku melalui tiga undang-undang ini.

Pengamat sosial Universitas Indonesia, Rislawan mengatakan bahwa fenomena prostitusi online bukanlah fenomena baru. Pelacuran sebagai pekerjaan tertua dimuka bumi telah bermetamoforsis hingga menjajakannya melalui jaringan internet.

"Ini kan salah satu upaya orang untuk survive, pelacuran online ini saya lihat seperti ekonomi kreatif, orang yang tadinya menjual diri secara face to face sekarang menggunakan jaringan online," ujar Rislawan ketika dihubungi wartawan, Sabtu (9/5/2015).

Rislawan melanjutkan, sebenarnya fenomena seperti ini bisa ditekan, upaya pemerintah untuk menekan bisnis prostitusi bisa dilakukan dengan menggunakan tiga Undang-undang, yakni UU IT, UU Pornografi, dan UU Pernikahan.

"Ketiga UU itu kita maksimalkan, pelaku bisa kita jerat bila melanggar ketiga uu itu, medsos seperti Facebook maupun Twitter bila ada sesuatu yang mencurigakan bisa kita blokir tanpa terkecuali," jelasnya.

Sedangkan untuk UU Pernikahan, Rislawan menjabarkan, melalui UU itu, seharusnya pengguna prostitusi bisa dijerat. Artinya, kata Rislawan, dalam kasus prostitusi, tidaknya si pelacurnya, orang yang menggunakannya juga bisa dikenai sanksi.

"Kalau pemerintah tanpa ampun memblokir situs teroris, kenapa situs porno ngga kita blokir? Jokowi aja menang di cyber, artinya peran cyber bisa di dominasi," jelas Rislawan.

Selain itu, Rislawan pun menyarankan, agar prostitusi tidak tersebar kemanapun, dirinya menyarankan pemerintah pusat maupun daerah wajib membuat lokalisasi. "Kami bisa lihat di negara besar, lokalisasi bisa ada, fungsi sebagai kontrol," tutup Rislawan.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
2 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
2 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
4 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
4 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
5 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved