Plorok Tewas saat Dirawat di Rumah Sakit

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:56 WIB
Plorok Tewas saat Dirawat di Rumah Sakit
Plorok Tewas saat Dirawat di Rumah Sakit
A A A
KARANGANYAR - Tersangka kasus pencurian, Tarno alias Plorok, 51, warga Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Sragen tewas setelah mendapat perawatan selama beberapa hari di rumah sakit.

Plorok ditangkap aparat Polsek Gondangrejo, Karanganyar. Dia sebelumnya berduel dengan polisi ketika akan diringkus. Wakapolres Karanganyar Kompol Rudi Hartono mengatakan, Plorok ditangkap Selasa (30/4) sekitar pukul 24.30 WIB. Saat itu lima anggota Polsek Gondangrejo bermaksud menangkap Plorok setelah diduga terlibat aksi pencurian di wilayahnya.

Namun, kedatangan polisi disambut dengan perlawanan. Setelah polisi mengetuk pintu dan menjelaskan kedatangannya, Plorok justru berusaha menutup daun pintu. Pria yang berstatus residivis ini kemudian mengambil linggis yang ada di dekat pintu.

Linggis itu kemudian dipakai untuk melawan salah satu polisi yang akan menangkapnya. “Anggota kami ada yang terluka di bagian perut dan lengan,” ungkap Rudi Hartono saat memberikan keterangan seputar kematian Plorok di Mapolres Karanganyar kemarin.

Polisi juga membawa surat penangkapan terhadap Plorok. Melihat rekannya terluka, anggota polisi lainnya berusaha menyelamatkan. Sementara anggota lainnya berusaha menangkap Plorok. Meski membawa senjata api (senpi), anggota yang bertugas tetap berupaya melakukan penangkapan dengan tangan kosong. Saat itu Plorok sempat jatuh dan kepalanya membentur mobil dan ubin.

Selang tiga jam setelah penangkapan, Plorok mendadak muntah-muntah dan selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Moewardi Solo. Setelah beberapa hari dirawat, Plorok akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (4/5) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Hasil pemeriksaan medis sementara, Plorok mengalami luka pendarahan di bagian kepala. “Saat ini kami masih menunggu hasil rekam medisnya secara menyeluruh,” ujar Wakapolres.

Dari keterangan keluarganya, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit hernia akut dan paru-paru. Kapolsek Gondangrejo AKP Sugeng Dwiyanto mengatakan, seluruh biaya perawatan di rumah sakit ditanggung oleh Polisi.

Sekaligus mengurus pemakaman dan memberi tali asih ke keluarganya. Yang bersangkutan ditangkap setelah adanya kasus pencurian di rumah Sarjono, warga Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar 15 April lalu.

Ary wahyu wibowo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5828 seconds (0.1#10.140)