Imam Tuntut Validitas Pendataan Keluarga

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:41 WIB
Imam Tuntut Validitas...
Imam Tuntut Validitas Pendataan Keluarga
A A A
YOGYAKARTA - Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono menuntut validitas data keluarga dari hasil pendataan yang dilakukan Kantor Keluarga Berencana (KB) Kota Yogyakarta.

Validitas data sangat penting untuk sinkronisasi program dengan pihak lain. “Kalau datanya valid, nanti ketika disinkronkan dengan Dinas Sosial, Disdukcapil kan lebih mudah. Di BKKBN juga ada konseling yang nantinya bisa menggunakan data yang dihasilkan ini,” ucap Imam usai pendataan di rumah dinas, kemarin.

Meski Kantor KB memiliki program utama pengendalian penduduk, namun hasil pendataan keluarga, manfaatnya sangat luas. Salah satunya terkait sinkronisasi bagi Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan (TKPK) Kota Yogyakarta. Menurut Imam, warga dari keluarga rentan miskin bisa jatuh miskin manakala mengalami musibah sakit.

Apalagi keluarga tersebut ternyata belum mendapatkan program jaminan kesehatan. Kebutuhan beban biaya lain seperti pendidikan juga bisa menjadi penyebab keluarga miskin sulit terentaskan. Karenanya Imam berharap, pendataan keluarga kelak mampu menghasilkan data yang komprehensif dan valid. “Banyak aspek keluarga menjadi miskin. Karena itu, keterkaitan data menjadi sangat penting. Masalah ini juga tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja, tapi harus bersinergi satu sama lain,” paparnya.

Kepala Kantor KB Kota Yogyakarta Eny Retnowati mengatakan, program pendataan kali ini berlaku secara nasional dan menjadi program tiap lima tahun. Terakhir, pendataan dilakukan 2011 lalu. Sehingga hasil pendataan akan dimasukkan dalam tabulasi data nasional. Kendati demikian, usai seluruh keluarga berhasil didata oleh petugas kader KB yang ada di tiap wilayah, pihaknya tetap akan mengolah untuk tingkat kota.

Salah satu aspek yang ingin dihasilkan ialah klasifikasi keluarga apakah masuk dalam kategori keluarga prasejahtera, sejahtera, atau sejahtera plus. “Tujuan pendataan memang untuk realisasi program pemerintah di ranah pusat maupun lingkup daerah. Sebelum dikirim ke pusat, kami olah dulu di tingkat kota,” katanya.

Untuk menyukseskan pendataan ini, pihaknya menerjunkan 2.000 lebih petugas di lapangan. ”Pendataannya tidak hanya untuk warga yang punya KTP Yogyakarta saja, dari luar juga bisa selama dia sudah berdomisili selama enam bulan,” tandasnya.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8463 seconds (0.1#10.140)