Pasang Tiga Kamera Pengintai Sekaligus

Jum'at, 08 Mei 2015 - 10:36 WIB
Pasang Tiga Kamera Pengintai...
Pasang Tiga Kamera Pengintai Sekaligus
A A A
PALEMBANG - Permasalahan tapal batas warga Tegal Binangun, yang melibatkan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin masih menunggu proses penyelesaian.

Rencananya dalam waktu dekat, perwakilan warga Tegal Binangun, pihak Pemkot Palembang, Pemkab Banyuasin akan melakukan mediasi bersama dengan Pemprov Sumsel sebagai mediatornya. Namun selagi menunggu proses mediasi dari persoalan tersebut, warga Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat, melakukan sejumlah strategi sen diri. Setelah membangun gapura, warga di sana melengkapi lagi dengan memasang kamera pengintai (CCTV) di titik-titik tertentu.

Pemasangan CCTV yang dilakukan warga Tegal Binangun tersebut, bertujuan untuk menam bah keamanan dan kenyamanan rutinitas warga seharihari. Pasalnya, banyak warga disini yang pulang malam dari kerja sehingga pemasangan CCTV dianggap sebagai bantuan keamanan.

”Pemasangan CCTV ini sebagai bentuk perhatian warga ter hadap keamanan semua orang. Sebab, sekarang kan kita tidak tahu jika ada hal-hal yang mencurigakan, kita bisa melihat dari rekaman CCTV ini,” kata Astori warga Tegal Binangun, kemarin.

Sementara, Murdan seorang warga Tegal Binangun lain nya mengungkapkan, pihak nya saat ini sudah me lakukan pembangunan gapura dan pemasangan CCTV atas kehen dak masyarakat. Semua itu menurutnya dilakukan atas kesepakatan bersama semua warga. ”Dananya murni dari ma syarakat Tegal Binangun tanpa bantuan Pemerintah,” tegasnya.

Pemasangan CCTV tersebut, lanjutnya, baru di tiga titik terlebih dahulu. Yaitu, satu di Gapura utama, di bagian tengah komplek dan di ujung pintu keluar yang tembus ke Pasar Plaju. Namun demikian menurutnya tidak menutup kemungkinan ka mera pengintai itu akan ditambah. ”Semoga niat baik kami ini bisa membuat semua masyarakat terasa aman, tentram, dan damai,” tutupnya.

Cr-1
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)