Jual Sabu, Joni Ngaku Beli dari Belanda

Jum'at, 08 Mei 2015 - 00:03 WIB
Jual Sabu, Joni Ngaku...
Jual Sabu, Joni Ngaku Beli dari Belanda
A A A
PALEMBANG - Seorang kuli bangunan Joni (41), warga Tanjung Burung, RT29, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, diamankan petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, lantaran menyimpan nyambi jualan sabu.

Dari rumahnya, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu siap jual. Barang haram itu, didapatkan dari seorang pria bertubuh pendek bernama Belanda.

"Saya sudah tiga kali membeli narkoba tersebut dari Belanda," kata Joni, di kantor polisi, Kamis (7/5/2015).

Saat ditanya siapa nama asli Belanda, Joni mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya mengetahui, bandar sabu itu bisa dipanggil Belanda. Dia juga mengaku tidak tahu kenapa pria pendek itu bisa dipanggil Belanda.

"Saya hanya bertemu dia di tempat yang telah ditentukan, di kawasan Dermaga Ferry, Kelurahan 35 Ilir. Kalau saya cuma jual saja, untungnya juga sedikit. Kadang-kadang, sabu itu buat dipakai sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKPB Syahril Musa mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki dan mengejar bandar yang menjual narkoba ke pelaku.

"Untuk Belanda yang menyuplai barang akan terus kami kejar. Tersangka Joni sendiri akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bakal dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3388 seconds (0.1#10.140)