Pesta Miras, Lima Gadis Dibekuk di Manado
A
A
A
MANADO - Polresta Manado dan jajarannya, kembali membekuk 21 pelaku pesta Minuman Keras (Miras) dari berbagai TKP di Kota Manado selama dua hari, (6-7/5/2015).
Ironisnya, dari 21 pelaku, lima diantaranya adalah gadis. Mereka adalah, Cw (19), Pc (18), Nn (24), Cl (20), dan Ia (20).
"Dari lima gadis pelaku pesta Miras ini, satu diantaranya Ia, adalah seorang mahasiswi," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto, Kamis (7/5/2015).
Para gadis ini, lanjut Sunarto diamankan di dua TKP. Cw, Pc, dan Nn dibekuk saat pesta Miras bersama lima pemuda Mr (21), Rl (20), Ab (21), Fl (26), dan Pt (21) di Perumahan BTN Wale Nusantara, Kecamatan Mapanget.
"Delapan orang pelaku pesta Miras ini ditangkap oleh anggota Polsek Mapanget pada Kamis dini hari, (7/5/2015), saat minum Miras jenis cap tikus," jelas Sunarto.
Di hari yang sama, kata Sunarto, dua perempuan lainnya Cl dan Ia diciduk di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, pukul 02.30 Wita bersama tiga pria Rl (27), Ng (30), Vt (24), dan Ot (18) oleh anggota Polsek Singkil.
"Jenis Miras yang mereka teguk, sama dengan TKP di BTN Wale Nusantara (cap tikus)," tegas Sunarto.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus mengatakan, sementara enam orang pelaku pesta Miras lainnya ditangkap oleh anggota Polsek Tuminting, Rabu 6 April 2015 pukul 23.15 Wita. "Mereka adalah, Rg (20), Rp (20), Jk (20), Al (27), Am (20), dan Ap (20)," ujar Dambe.
Dijelaskan 21 pelaku miras yang diamankan, ada yang berprofesi sebagai sopir, buruh bangunan, pekerja swasta, dan satu orang berstatus mahasiswi."Dihimbau kepada warga, jika mengetahui ada sekelompok pemuda pesta Miras, mohon dilaporkan ke kantor polisi terdekat," jelas Dambe.
Ironisnya, dari 21 pelaku, lima diantaranya adalah gadis. Mereka adalah, Cw (19), Pc (18), Nn (24), Cl (20), dan Ia (20).
"Dari lima gadis pelaku pesta Miras ini, satu diantaranya Ia, adalah seorang mahasiswi," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto, Kamis (7/5/2015).
Para gadis ini, lanjut Sunarto diamankan di dua TKP. Cw, Pc, dan Nn dibekuk saat pesta Miras bersama lima pemuda Mr (21), Rl (20), Ab (21), Fl (26), dan Pt (21) di Perumahan BTN Wale Nusantara, Kecamatan Mapanget.
"Delapan orang pelaku pesta Miras ini ditangkap oleh anggota Polsek Mapanget pada Kamis dini hari, (7/5/2015), saat minum Miras jenis cap tikus," jelas Sunarto.
Di hari yang sama, kata Sunarto, dua perempuan lainnya Cl dan Ia diciduk di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, pukul 02.30 Wita bersama tiga pria Rl (27), Ng (30), Vt (24), dan Ot (18) oleh anggota Polsek Singkil.
"Jenis Miras yang mereka teguk, sama dengan TKP di BTN Wale Nusantara (cap tikus)," tegas Sunarto.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus mengatakan, sementara enam orang pelaku pesta Miras lainnya ditangkap oleh anggota Polsek Tuminting, Rabu 6 April 2015 pukul 23.15 Wita. "Mereka adalah, Rg (20), Rp (20), Jk (20), Al (27), Am (20), dan Ap (20)," ujar Dambe.
Dijelaskan 21 pelaku miras yang diamankan, ada yang berprofesi sebagai sopir, buruh bangunan, pekerja swasta, dan satu orang berstatus mahasiswi."Dihimbau kepada warga, jika mengetahui ada sekelompok pemuda pesta Miras, mohon dilaporkan ke kantor polisi terdekat," jelas Dambe.
(nag)