Pesta Miras, 11 Pemuda Ditangkap Polresta Manado

Rabu, 06 Mei 2015 - 22:45 WIB
Pesta Miras, 11 Pemuda Ditangkap Polresta Manado
Pesta Miras, 11 Pemuda Ditangkap Polresta Manado
A A A
MANADO - Tim Patroli Polresta Manado kembali menggulung 11 pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di tiga TKP di Kota Manado, pada 5-6 Mei 2015.

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto mengatakan, 11 pemuda tersebut diamankan di waktu dan tempat yang berbeda.

"Meraka terjaring razia polisi, akibat minum miras di area publik dan mengganggu ketenangan warga," kata Sunarto, Rabu (6/5/2015).

Sementara, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe menjelaskan, 11 pemuda yang terjaring patroli di tiga TKP tersebut, ada yang berprofesi sebagai nelayan, sopir angkutan umum (angkot), dan seorang pekerja swasta.

Penangkapan pertama, polisi menangkap lima orang sopir masing-masing AU (23), IK (19), DM (23), RM (19), dan AM (19). Mereka diamankan saat pesta miras bersama di sebuah warung di Winangun, Kecamatan Malalayang pada Selasa (5/5/2015) pukul 14.00 Wita.

Lanjut di malam harinya, pukul 23.00 Wita, diamankan juga seorang lelaki RF (27) yang sedang menenggak miras di belakang Pasar Swalayan Golden Boulevard.

Sementara, lima orang lainnya yang berprofesi sebagai nelayan, FS (20), IS (32), AS (20), JB (28), dan FS (22) diamankan di Jalan Boulevard (depan Lorong Kapal Sandar) pada Rabu pukul 04.00 Wita.

"Kelima pemuda yang pesta miras di Jalan Boulevard ini adalah warga warga Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sanghie, Sulawesi Utara (Sulut)," jelas Dambe.

Para pemuda tersebut, kata Dambe, sudah didata dan diberikan pembinaan kemudian disuruh pulang.

"11 pemuda ini maupun pelaku miras lainnya yang sudah ditemukan sebelumnya, jika miras lagi maka tidak ada lagi toleransi. Mereka yang kembali didapat, langsung diproses hukum," tegas Dambe.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6676 seconds (0.1#10.140)