Mahasiswa Ini Cabuli Gadis Belia di Kamar Mandi
A
A
A
MANADO - Pius (28) warga asal Papua yang berdomisili di Malalayang, Kota Manado terpaksa digiring kebalik jeruji besi Polresta Manado.
Informasi yang dihimpun, Selasa 5 Mei 2015 sekitar pukul 19.30 Wita, Pius telah mencabuli seorang gadis belia berinisial Ng (12) di dalam kamar mandi di Kecamatan Singkil, Manado.
Menurut korban, malam itu dirinya baru saja pulang dari Masjid. Diperjalanan pulang ke rumah, dirinya ketemu lalu dibuntuti oleh pelaku.
"Saat sampai rumah saya masuk kamar mandi dan tiba-tiba saja pelaku muncul dan langsung memasukkan tanggannya ke kelamin saya," kata korban, Rabu (6/5/2015).
Karena tidak menerima perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan hal tersebut pada ayahnya Dw (38) yang berprofesi sebagai sopir.
"Saat anak saya melaporkan kejadian yang dialaminya, pelaku langsung saya tangkap dan membawanya ke Polresta Manado," ujar ayah korban.
Sementara, pelaku yang juga berstatus mahasiswa ini saat dimintai keterangan tak menyangkal apa yang dilakukannya.
Namun kata dia, kronologinya tidak seperti yang dilaporkan. Menurutnya, saat ketemu korban di jalan, dirinya mengajak korban ke kamar mandi."Kami ngobrol dan saya ajak dia ke kamar mandi. Dia mau, dan terjadilah hal demikian," timpal pelaku.
Pelaku berharap ada kebijakan dari polisi untuk tidak mempenjarakannya, pasal waktu wisuda sudah dekat.
"Saya memang salah pak, tapi tolong maafkan saya. Karena November nanti saya sudah akan diwisuda," ujar mahasiswi Fisip sebuah univeraitas ternama di Kota Manado ini.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, apapun alasan pelaku dia sudah terbukti bersalah."Perkembangan kasusnya kita lihat hasil finalnya. Yang jelas pelaku saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polresta Manado," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, Selasa 5 Mei 2015 sekitar pukul 19.30 Wita, Pius telah mencabuli seorang gadis belia berinisial Ng (12) di dalam kamar mandi di Kecamatan Singkil, Manado.
Menurut korban, malam itu dirinya baru saja pulang dari Masjid. Diperjalanan pulang ke rumah, dirinya ketemu lalu dibuntuti oleh pelaku.
"Saat sampai rumah saya masuk kamar mandi dan tiba-tiba saja pelaku muncul dan langsung memasukkan tanggannya ke kelamin saya," kata korban, Rabu (6/5/2015).
Karena tidak menerima perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan hal tersebut pada ayahnya Dw (38) yang berprofesi sebagai sopir.
"Saat anak saya melaporkan kejadian yang dialaminya, pelaku langsung saya tangkap dan membawanya ke Polresta Manado," ujar ayah korban.
Sementara, pelaku yang juga berstatus mahasiswa ini saat dimintai keterangan tak menyangkal apa yang dilakukannya.
Namun kata dia, kronologinya tidak seperti yang dilaporkan. Menurutnya, saat ketemu korban di jalan, dirinya mengajak korban ke kamar mandi."Kami ngobrol dan saya ajak dia ke kamar mandi. Dia mau, dan terjadilah hal demikian," timpal pelaku.
Pelaku berharap ada kebijakan dari polisi untuk tidak mempenjarakannya, pasal waktu wisuda sudah dekat.
"Saya memang salah pak, tapi tolong maafkan saya. Karena November nanti saya sudah akan diwisuda," ujar mahasiswi Fisip sebuah univeraitas ternama di Kota Manado ini.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, apapun alasan pelaku dia sudah terbukti bersalah."Perkembangan kasusnya kita lihat hasil finalnya. Yang jelas pelaku saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polresta Manado," pungkasnya.
(nag)