Mengubah Buwono Jadi Bawono Menyalahi Kodrat sebagai Manusia

Rabu, 06 Mei 2015 - 19:03 WIB
Mengubah Buwono Jadi...
Mengubah Buwono Jadi Bawono Menyalahi Kodrat sebagai Manusia
A A A
BANTUL - Langkah Sri Sultan HB X menghilangkan gelar Hamengku Buwono dan mengganti dengan Hamengku Bawono, serta menghilangkan gelar Khalifatulloh yang melekat pada raja Mataram selama ini disesalkan adik-adiknya.

Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhoningrat menilai langkah Sri Sultan HB X mengganti Buwono dengan Bawono sudah menyalahi kodratnya sebagai manusia.

Sebab Buwono memiliki makna bahwa itu hanya bumi yang sekarang diduduki dan digunakan untuk penghidupan selama ini."Buwono itu bukan berarti abadi alias langgeng atau bawono," terangnya, Rabu (6/5/2015).

Buwono memiliki arti seperti yang sering diungkapkan oleh dalang-dalang dalam pentas wayang. Bawono sering memiliki kesan jika bumi, langit dan udara dikuasai oleh seseorang.

Sebab, yang menguasai ketiga unsur tersebut hanyalah Tuhan yang melanggengkan bumi selama ini."Tuhan itu yang suruh melanggengkan bumi ini bukan yang lain-lain," terangnya.

Terkait dengan sebutan Khalifatulloh yang juga hilang, menurutnya abdi dalem hanya bengong kok bisa-bisanya raja mereka bertindak seperti itu.

Mereka heran, mengapa kekhalifahan sampai dihilangkan karena sejatinya semua laki-laki di bumi ini adalah Khalifatulloh.

Khalifatulloh menurut Gusti Yudho, meskipun wilayahnya berbeda-beda namun sebagai lelaki artinya adalah pimpinan.

Jika di lingkungan rumah tangga, laki-laki adalah sebagai pimpinan rumah tangga. Sementara kalau khalifatulloh Ngerso Dalem adalah khalifatuloh menyangkut di Bumi Mataram.

"Kekhalifahan ditugaskan siap melaksanakan syiar agama. Kekhalifahan yang ada supaya ada agama lain masuk tidak masalah. Yang pokok memberikan contoh ke agama lian," paparnya.

Sementara itu Gusti Prabu mengatakan, apa yang dilakukan Sri Sutan tersebut sebenarnya sudah batal di mata hukum. Sebab implikasinya sudah jauh berbeda dengan apa yang tertera dalam Undang-undang Keistimewaan (UUK).

Baca Juga: Sri Sultan Tak Lagi Diakui sebagai Gubernur dan Ngarso Dalem
(nag)
Berita Terkait
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved