DKI Dituding Hilangkan Hak Orang Naik Bus Transjakarta

Rabu, 06 Mei 2015 - 14:51 WIB
DKI Dituding Hilangkan...
DKI Dituding Hilangkan Hak Orang Naik Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dituding menghilangkan hak masyarakat untuk menaiki bus Transjakarta. Pasalnya untuk bisa menumpagi bus Trnasjakarta masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp40.000.

Pengamat transportasi dari FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, sejak ditetapkannya e-ticketing secara bertahap di tiap koridor, masyarakat kesulitan untuk menumpangi bus Transjakarta karena biaya perjalanan yang sangat tinggi. "Untuk naik bus Transjakarta masyarakat harus membeli dahulu kartu elektronik sebesar Rp40.000, kalau enggak ya tidak bisa naik," ungkap Azas saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/5/2015).

Pemprov DKI, lanjut Azaz, mungkin tidak mengetahui banyak masyarakat yang kesal dan protes atas besaran nominal untuk single trip (satu kali perjalanan) yang dirasa mahal dan seolah dipaksa membeli uang elektronik. "Kalau bisa PT Transjakarta membuat kartu single trip untuk penumpang. Lebih hemat ketimbang harus membeli Rp40.000," ujarnya.

Azas menegaskan, dengan memberlakukan aturan seperti itu, maka hak masyarakat menikmati angkutan umum yang aman, nyaman dan murah hilang.
(whb)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
2 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
2 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
4 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
4 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
5 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved