Camat Medan Perjuangan Razia Rumah Kos

Rabu, 06 Mei 2015 - 10:12 WIB
Camat Medan Perjuangan...
Camat Medan Perjuangan Razia Rumah Kos
A A A
MEDAN - Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, bersama jajarannya serta dibantu aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komando Rayon Militer (Koramil) 02/MT, merazia rumahrumah kos di wilayahnya, Senin (4/5) malam.

Kawasan yang disasar, yakni Jalan Sei Kera Gang Rejeki. Dalam razia tersebut terjaring dua pasang insan tanpa ikatan suami istri, dan satu anak di bawah umur tanpa kartu identitas yang kos di tempat tersebut. Salah satu penghuni kos yang terjaring bernama Zhafir bin Zamzuri, 26, warga Negara Malaysia.

Dia didapati bersama kekasihnya, PatimahMulu, 26. Patimahmengaku bahwa Zhafir merupakan kekasihnya, danmerekaakanmelangsungkan pernikahan. Sepasang insan lagi yang terjaring, yakniSusanti, 31; danBun Cai, 38. SusantimengakuBunCai merupakan saudaranya dan sudah sering bertandang ke kosnya. Namun, tim razia tidak percaya begitu saja sehingga membawa keduanya ke Kantor Lurah Sei Kera Hulu guna didata.

Pemilik indekos juga dimintai pernyataan agar tidak menerima penghuni yang bukan suami istri. Jika melanggar perjanjian ini, akan diberikan tindakan tegas. Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, razia yang mereka gelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan fungsi rumah kos sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba. Sebab, mereka sudah banyak mendapatkan keluhan warga tentang rumah kos yang disalahgunakan.

Dikhawatirkan, jika tidak ditertibkan, akan terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga akibat ulah dari penghuni rumah kos itu sendiri. “Operasi razia ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban. Kami sudah sering mendengarkan keluhan warga terkait aktivitas dirumah kos yang rawan jadi tempat asusila dan narkoba,” kata Dedi kepada KORAN SINDO MEDAN , kemarin. Mantan camat Medan Marelan ini mengungkapkan, akan terus menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas rumah kos yang dinilai menyalahi aturan.

Dia juga mengimbau penghuni dan pemilik indekos agar melapor kepada kepala lingkungan (kepling) atau lurah setempat. “Kami akan menyurati para pemilik indekos. Kami juga meminta agar Pemko Medan mengeluarkan aturan ketat mengenai aturan izin rumah kos,” ucapnya. Razia indekos ini mendapat dukungan warga setempat. Ridwan, 38, warga Jalan Sei Kera, mengatakan, sudah seharusnya razia seperti ini dilakukan secara rutin.

“Kami meminta aparat kecamatan atau pemko jangan cuma bertindak malam ini saja, kalau bisa dilakukan tindakan lanjut. Kalau hanya sekali, dikhawatirkan tidak ada efek jera,” katanya.

Irwan siregar
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
32 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
36 menit yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
1 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
2 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved