Camat Medan Perjuangan Razia Rumah Kos

Rabu, 06 Mei 2015 - 10:12 WIB
Camat Medan Perjuangan Razia Rumah Kos
Camat Medan Perjuangan Razia Rumah Kos
A A A
MEDAN - Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, bersama jajarannya serta dibantu aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komando Rayon Militer (Koramil) 02/MT, merazia rumahrumah kos di wilayahnya, Senin (4/5) malam.

Kawasan yang disasar, yakni Jalan Sei Kera Gang Rejeki. Dalam razia tersebut terjaring dua pasang insan tanpa ikatan suami istri, dan satu anak di bawah umur tanpa kartu identitas yang kos di tempat tersebut. Salah satu penghuni kos yang terjaring bernama Zhafir bin Zamzuri, 26, warga Negara Malaysia.

Dia didapati bersama kekasihnya, PatimahMulu, 26. Patimahmengaku bahwa Zhafir merupakan kekasihnya, danmerekaakanmelangsungkan pernikahan. Sepasang insan lagi yang terjaring, yakniSusanti, 31; danBun Cai, 38. SusantimengakuBunCai merupakan saudaranya dan sudah sering bertandang ke kosnya. Namun, tim razia tidak percaya begitu saja sehingga membawa keduanya ke Kantor Lurah Sei Kera Hulu guna didata.

Pemilik indekos juga dimintai pernyataan agar tidak menerima penghuni yang bukan suami istri. Jika melanggar perjanjian ini, akan diberikan tindakan tegas. Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, razia yang mereka gelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan fungsi rumah kos sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba. Sebab, mereka sudah banyak mendapatkan keluhan warga tentang rumah kos yang disalahgunakan.

Dikhawatirkan, jika tidak ditertibkan, akan terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga akibat ulah dari penghuni rumah kos itu sendiri. “Operasi razia ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban. Kami sudah sering mendengarkan keluhan warga terkait aktivitas dirumah kos yang rawan jadi tempat asusila dan narkoba,” kata Dedi kepada KORAN SINDO MEDAN , kemarin. Mantan camat Medan Marelan ini mengungkapkan, akan terus menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas rumah kos yang dinilai menyalahi aturan.

Dia juga mengimbau penghuni dan pemilik indekos agar melapor kepada kepala lingkungan (kepling) atau lurah setempat. “Kami akan menyurati para pemilik indekos. Kami juga meminta agar Pemko Medan mengeluarkan aturan ketat mengenai aturan izin rumah kos,” ucapnya. Razia indekos ini mendapat dukungan warga setempat. Ridwan, 38, warga Jalan Sei Kera, mengatakan, sudah seharusnya razia seperti ini dilakukan secara rutin.

“Kami meminta aparat kecamatan atau pemko jangan cuma bertindak malam ini saja, kalau bisa dilakukan tindakan lanjut. Kalau hanya sekali, dikhawatirkan tidak ada efek jera,” katanya.

Irwan siregar
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)