Organda DKI Bantah Tidak Sepakat dengan Opsi Dishub

Rabu, 06 Mei 2015 - 06:24 WIB
Organda DKI Bantah Tidak...
Organda DKI Bantah Tidak Sepakat dengan Opsi Dishub
A A A
JAKARTA - Opsi yang dipilih operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) bukan hasil dari tidak adanya kesepakatan tarif rupiah per kilometer. Berdasarkan rapat terakhir pada awal April lalu, Dishub DKI tidak pernah menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kami tegaskan, informasi yang diberikan pejabat Dishub DKI jika opsi beroperasi hingga perbatasan lahir karena tidak kesepakatan tarif itu tidak benar sama sekali," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.

Menurut dia, Dishub hanya memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini. Kemudian, harus mengangkut penumpang yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi.

Namun, Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus sama dengan bus Transjakarta. Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor bus Transjakarta.

Dengan opsi tersebut, Sharufan mengakui, telah mengirimkan surat resmi ke Dishub, jika APTB memilih opsi hanya sampai di perbatasan. Padahal, Organda DKI telah meminta Kadishub DKI Jakarta untuk mempertimbangkan opsi-opsi lainnya.

"Jika opsi pertama yang diambil, berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum. Karena penumpang bus Transjakarta yang pindah naik ke APBT tidak dibayar oleh PT Transjakarta. Hal ini kami anggap janggal. Perlu diketahui, jalur bus Transjakarta yang dibangun Pemprov DKI mengambil jalan umum yang pembangunan pembiayaannya melalui APBD DKI. Artinya memakai dana dari rakyat," pungkasnya.

Organda DKI, kata Shafruhan, berharap agar Ahok terlebih dahulu meminta informasi resmi dari Dishub terkait kebijakan yang diberikan kepada APTB sebelum menyalahkan operator. Dia juga berharap agar, Ahok, mengevaluasi ulang kedua opsi tersebut.

"Apakah pantas kedua opsi tersebut diberikan kepada operator APTB yang selama ini sudah puluhan tahun membantu Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat pengguna umum," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved