Organda DKI Bantah Tidak Sepakat dengan Opsi Dishub

Rabu, 06 Mei 2015 - 06:24 WIB
Organda DKI Bantah Tidak...
Organda DKI Bantah Tidak Sepakat dengan Opsi Dishub
A A A
JAKARTA - Opsi yang dipilih operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) bukan hasil dari tidak adanya kesepakatan tarif rupiah per kilometer. Berdasarkan rapat terakhir pada awal April lalu, Dishub DKI tidak pernah menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kami tegaskan, informasi yang diberikan pejabat Dishub DKI jika opsi beroperasi hingga perbatasan lahir karena tidak kesepakatan tarif itu tidak benar sama sekali," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.

Menurut dia, Dishub hanya memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini. Kemudian, harus mengangkut penumpang yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi.

Namun, Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus sama dengan bus Transjakarta. Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor bus Transjakarta.

Dengan opsi tersebut, Sharufan mengakui, telah mengirimkan surat resmi ke Dishub, jika APTB memilih opsi hanya sampai di perbatasan. Padahal, Organda DKI telah meminta Kadishub DKI Jakarta untuk mempertimbangkan opsi-opsi lainnya.

"Jika opsi pertama yang diambil, berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum. Karena penumpang bus Transjakarta yang pindah naik ke APBT tidak dibayar oleh PT Transjakarta. Hal ini kami anggap janggal. Perlu diketahui, jalur bus Transjakarta yang dibangun Pemprov DKI mengambil jalan umum yang pembangunan pembiayaannya melalui APBD DKI. Artinya memakai dana dari rakyat," pungkasnya.

Organda DKI, kata Shafruhan, berharap agar Ahok terlebih dahulu meminta informasi resmi dari Dishub terkait kebijakan yang diberikan kepada APTB sebelum menyalahkan operator. Dia juga berharap agar, Ahok, mengevaluasi ulang kedua opsi tersebut.

"Apakah pantas kedua opsi tersebut diberikan kepada operator APTB yang selama ini sudah puluhan tahun membantu Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat pengguna umum," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved