Dishub DKI: APTB Resmi Sampai Perbatasan

Rabu, 06 Mei 2015 - 05:35 WIB
Dishub DKI: APTB Resmi...
Dishub DKI: APTB Resmi Sampai Perbatasan
A A A
JAKARTA - Operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) resmi hanya beroperasi hingga perbatasan. Hal itu didapat dari kesepakatan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta dengan operator APTB.

"Mereka secara resmi memilih opsi pertama, yakni beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir, dan surat resmi ke kami," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.

Emanuel menyatakan, pada awalnya sempat bergulir sistem rupiah per kilometer sebagai solusi mengatasi trayek APTB. Namun, setelah dihitung-hitung, opsi tersebut kurang pas dan akhirnya diganti dengan dua opsi, yaitu boleh beroperasi ke dalam kota melintasi jalur Transjakarta.

Tetapi tidak boleh memungut tarif dari penumpang dan boleh beroperasi hanya sampai perbatasan.

"Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kami agak jauh bedanya. tawaran Dishub kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per km. Kalau mereka di atas Rp15.000, pokoknya variatif, ada yang Rp16.000 hingga Rp18.000 hingga Rp20.000," katanya.

Terkait realisasi operasi APTB hanya sampai di perbatasan, Emanuel menegaskan, saat ini tengah dibahas kajiannya. Terpenting, kebijakan tersebut didasari atas kesepakatan antara Dishub dan Organda.

"Minggu ini APTB masih beroperasi seperti biasanya. Mungkin penerapan efektif pekan depan," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri mengaku tidak akan memaksa operator Angkutan perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk mengikuti aturannya. Bus berwarna biru itu dilarang masuk ke Jakarta.

"Kalau dia (APTB) enggak mau, ya sudah enggak usah ikut. Berarti kamu jangan masuk ke (jalur khusus) Transjakarta, sampai ujung saja," kata Ahok di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
17 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved