Warga Malaysia Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
A
A
A
KUTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Shaindra Bin Mohd San Saundarajan, ditemukan tewas di kamar Hotel Alron Jalan Blambangan, No10 kamar No 301, Kuta Badung, Selasa (05/05/2015) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dari hasil penyelidikan di TKP, pria kelahiran Perak 30 Januari 1984 ini tewas dengan posisi tubuh terlentang di atas tempat tidur kamar korban.
Korban dengan No Pasport A33845641 ini saat ditemukan hanya memakai baju singlet warna abu -abu dan celana pendek motif kotak kotak warna putih hijau.
Menurut keterangan saksi Made Wijaya (47), seperti biasa ia dan temanya Margaretha melakukan pembersihan di kamar 301.
Saat itu Wijaya mencoba mengetuk pintu kamar korban sambil mengatakan house keeping berkali -kali namun tidak ada jawaban dari korban.
Saksi pun berinisiatif meminta bantuan manajer yakni Ayub Dianto. Oleh manajer kemudian diperintahkan untuk membuka paksa kamar tersebut dengan menggunakan master key.
Karena takut, Wijaya pun mencoba mengajak Ketut Sunadi dan Gek Wulan untuk bersama sama membuka pintu kamar 301.
Di dalam kamar, Wijaya dan teman-temannya mencoba membangunkan korban dengan menarik kasur korban namun korban tetap diam tidak bergerak.
Tiga orang house keeping yang panik pun langsung kabur untuk melaporkan peristiwa tersebut ke manajer hotel.
Oleh manajer, house keeping disuruh untuk meraba tubuh korban yang sudah kaku, namun karena Wijaya dan kawan kawan takut, mereka menganjurkan untuk melaporkan hal itu ke polisi.
Geg Wulan pun menghubungi dokter Darwin dari Medical Serwice. Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter Darwin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Sementara itu, house keeping Margaretha menerangkan bahwa korban masuk hotel mulai tanggal 03 Mei 2015 dan berencana menginap hingga tanggal 06 Mei 2015.
Sedangkan Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Deddy Januartha membenarkan peristiwa tersebut."Ya memang tadi ada penemuan mayat WNA. Kita sudah bertemu dengan dokter Darwin dan dia mengatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan di TKP, pria kelahiran Perak 30 Januari 1984 ini tewas dengan posisi tubuh terlentang di atas tempat tidur kamar korban.
Korban dengan No Pasport A33845641 ini saat ditemukan hanya memakai baju singlet warna abu -abu dan celana pendek motif kotak kotak warna putih hijau.
Menurut keterangan saksi Made Wijaya (47), seperti biasa ia dan temanya Margaretha melakukan pembersihan di kamar 301.
Saat itu Wijaya mencoba mengetuk pintu kamar korban sambil mengatakan house keeping berkali -kali namun tidak ada jawaban dari korban.
Saksi pun berinisiatif meminta bantuan manajer yakni Ayub Dianto. Oleh manajer kemudian diperintahkan untuk membuka paksa kamar tersebut dengan menggunakan master key.
Karena takut, Wijaya pun mencoba mengajak Ketut Sunadi dan Gek Wulan untuk bersama sama membuka pintu kamar 301.
Di dalam kamar, Wijaya dan teman-temannya mencoba membangunkan korban dengan menarik kasur korban namun korban tetap diam tidak bergerak.
Tiga orang house keeping yang panik pun langsung kabur untuk melaporkan peristiwa tersebut ke manajer hotel.
Oleh manajer, house keeping disuruh untuk meraba tubuh korban yang sudah kaku, namun karena Wijaya dan kawan kawan takut, mereka menganjurkan untuk melaporkan hal itu ke polisi.
Geg Wulan pun menghubungi dokter Darwin dari Medical Serwice. Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter Darwin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Sementara itu, house keeping Margaretha menerangkan bahwa korban masuk hotel mulai tanggal 03 Mei 2015 dan berencana menginap hingga tanggal 06 Mei 2015.
Sedangkan Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Deddy Januartha membenarkan peristiwa tersebut."Ya memang tadi ada penemuan mayat WNA. Kita sudah bertemu dengan dokter Darwin dan dia mengatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban," pungkasnya.
(nag)