Ini Ruginya Jika APTB Dilarang Masuk Jakarta

Selasa, 05 Mei 2015 - 20:31 WIB
Ini Ruginya Jika APTB...
Ini Ruginya Jika APTB Dilarang Masuk Jakarta
A A A
JAKARTA - Awak bus menilai, rencana Pemprov DKI akan melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk Jakarta akan membuat jalan semakin semrawut.

Padahal, APTB dibentuk untuk meminimalisir warga komuter tidak menggunakan kendaraan pribadi ketika bekerja di Jakarta.

"Sama juga bohong Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta), kalau sampai dibatasi (bus APTB) hanya sampai perbatasan. Kalau begitu, ya masyakat mending naik bus biasa saja," kata Sapril (54), salah seorang sopir APTB jurusan Pulogadung-Poris Plawad saat ditemui Sindonews di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2015).

Menurut pria yang sudah menjadi sopir sejak tahun 1981 itu, jika bus APTB dilarang masuk Jakarta, maka kemacetan akan makin memperparah Ibu Kota.

"Awalnya dibuat APTB itu biar orang meninggalkan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Jadi enggak bisa kalau aturan itu ditertibkan," pungkasnya.

Sapril melanjutkan, fasilitas yang ada di dalam bus mempunyai daya tarik tersendiri oleh para penumpang. Karena, pihaknya semampu mungkin memberikan kesan yang nyaman.

"Sekarang kan sudah mulai banyak yang tahu. Sebaiknya bus ini tetap beroperasi dan jangan berubah kebijakan yang merugikan masyarakat," tutupnya.

Pantauan Sindonews, di dalam bus APTB ini bagus baik interior maupun eksteriornya. Warna biru muda dipadu dengan biru tua mewarnai bodi bus ini.

Sedangkan eksterior bus itu tampak terawat, di dalamnya juga tidak ditemukan sampah. Pendingin ruangannya pun terasa sejuk. Kursi disusun 2-2 layaknya sebuah bus eksklusif.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved