Ada KKN, Kapolda Akan Berikan Sanksi

Selasa, 05 Mei 2015 - 11:05 WIB
Ada KKN, Kapolda Akan Berikan Sanksi
Ada KKN, Kapolda Akan Berikan Sanksi
A A A
SIMALUNGUN - Kapolda Sumut, Irjen Polisi Eko Hadi Sutedjo, berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi panitia dan para pengawas eksternal maupun internal penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian, brigadir, dan tamtama.

Hal itu disampaikan kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Simalungun, AKBP Heri Sulesmono, pada acara penandatanganan pakta integritas penerimaan taruna Akpol, brigadir, dan tamtama di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, kemarin.

Dia jugamengingatkanpara orang tua maupun pelamar calon anggota Polri dari jalur taruna Akademi Kepolisian (Akpol), brigadir, maupun tamtama, menghindari upaya sogok-menyogok. Penerimaan calon anggota Polri, tandas kapolda, dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. “Dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh pengawas eksternal dan internal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Untung Sudarto, me-ngatakan, jumlah taruna Akpol yang diterima tahun 2015 di wilayah Polda Sumut sebanyak 15 orang, brigadir 510 orang (426 pria dan 84 wanita), sedangkan jalur tamtama sebanyak 90 orang.

Untung menambahkan, para orang tua jangan percaya jika ada pihakpihak termasuk anggota Polri yang menyatakan sanggup mengurus kelulusan.

Ricky hutapea
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4664 seconds (0.1#10.140)