Warga Tuntut Legislator Tanggung Jawab

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:45 WIB
Warga Tuntut Legislator Tanggung Jawab
Warga Tuntut Legislator Tanggung Jawab
A A A
SUKOHARJO - Puluhan warga Makamhaji tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Makamhaji (FPMM) mendatangi Gedung DPRD Sukoharjo menuntut pertanggungjawaban legislator atas masalah di Underpass Makamhaji.

Warga menilai DPRD lepas tangan pada proyek yang menelan dana Rp27 miliar itu. Padahal usulan pembangunan berasal dari legislator. Hanya sejauh ini tidak ada tindakan nyata yang berdampak langsung terhadap penyelesaian masalah underpass secara menyeluruh. “Kami menyayangkan sikap pimpinan DPRD dan anggota yang tidak peduli dengan kondisi underpass yang parah karena terkena banjir hingga empat hari. Mereka harus bertanggung jawab karena mengusulkan proyek tersebut,” ujar Ketua FPMM Muhlis Joko Ahmadi, kemarin.

Menurutnya, saat banjir merendam underpass selama empat hari, tidak satu pun legislator menampakkan batang hidungnya. Justru Wali Kota Solo, anggota DPR RI Komisi V, Dinas Bina Marga Jateng, serta Menteri PU dan Perumahan Rakyat, yang mengecek kondisi jalan itu. FPPM juga menyayangkan pernyataan Kasi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Yus Rizal bahwa ada sabotase sehingga proyek terendam banjir.

Muhlis menegaskan, tidak ada anggota FPPM yang menyabotase proyek tersebut. Dia berharap tudingan itu bukan sekadar menjadi pengalihan isu atas dugaan korupsi pembangunan underpass . Juru Bicara FPMM Cucu Suryanto menambahkan, pihaknya telah mendorong KPK mengaudit proyek Rp27 miliar karena banyak permasalahan yang timbul.

FPPM juga mendorong DPRD agar mengusulkan penutupan underpass dan diganti dengan flyover . “Kami menyadari bahwa DPRD bisa mengusulkan pembangunan maka seharusnya bisa mengusulkan penutupan dan diganti dengan flyover ,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian dan meminta agar masalah underpass segera diatasi. Bahkan, legislator mengancam akan menguruk underpass bersama warga.

Menurutnya, Dirjen merespons desakan tersebut dan berjanji menurunkan tim ahli. “Yang jelas hingga kini underpass belum diserahkan ke daerah. Namun, lucunya adalah Pemkab justru mendapatkan tagihan listrik Rp19 juta,” ujarnya.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0120 seconds (0.1#10.140)