2017 Tak Ada Angkutan Kota
A
A
A
PALEMBANG - Nasib mikrolet atau di Kota Palembang dikenal sebagai angkutan kota (angkot) akan berakhir seperti bus kota.
Izin trayeknya tidak akan diperpanjang Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang sam pai batas tahun 2017 nanti. Hal ini sebagaimana di ungkapkan Kepala Bidang Tra nsportasi Massal dan Rel Dishub Palembang Agus Supriyanto, kemarin. Menurut Agus, setelah tidak ada lagi peremajaan ang kot tahun 2017, masyarakat Palembang diminta mem berdayakan jasa angkutan Bus Rapid Transmusi (BRT).
“Menurut perhitungan kita di 2017 angkot sudah tidak lagi beroperasi. Karena masanya habis atau tidak lagi men dapatkan izin trayek,” katanya. Menurut data Dishub Palembang, jum lah bus kota yang masih memiliki izin beropera si sekarang tinggal 101 unit yang terdiri dari tujuh rute. Sementara, angkot atau mikrolet tinggal 1.126 unit terdiri da ri 11 rute. Minibus 305 unit terdiri dari tiga rute serta angkutan perbatasan 40 unit terdiri dari tiga rute.
Memang, kata dia, saat ini, yang me ngalami jumlah penurunan drastis ada lah ang kutan umum bus ko ta. Karena masa 10 ta hun izin beroperasi yang telah diberi kan su dah ber angsur habis. “Kita tidak akan memberikan izin perpanjangan trayek ope rasi sampai batas yang ditentukan. Kalau mereka me langgar akan kita ka dangkan,” tegasnya.
Untuk menutupi kekurangan ang kutan umum ini, pi haknya telah memiliki solusi agar ma sya rakat dapat me maksimal kan peran bus Transmusi milik Pemkot Pa lembang. “Kita akan memaksimalkan angkutan massal milik Pemkot Pa lembang ini. Sebab, pemanfaatan Transmusi sangat di rasa kan kenyamanannya ba gi masyarakat,” katanya.
Secara terpisah, salah satu sopir angkot Jurusan Tangga Bun tung-Ampera, Rozi, 40, mengaku keberatan jika tahun 2017, angkot tak boleh ber operasi lagi di Kota Palembang. Seharusnya, kata dia, Pe merintah Kota Palembang semestinya harus memerhatikan na sib para sopir-sopir angkot apabila secara merata disetop di tahun tersebut.
“Jika itu benar-benar di lakukan, bagaimana nasib kami masya rakat kecil ini. Bos mobil kami ini pun belum mau memperbaiki mobil, jadi kami tetap saja menggunakan ini,” ktanya. Ia berharap angkot juru sannya tetap diperpanjang izin trayeknya. ”Mau kerja apa nan tinya kami. Angkot jurusan ka mi ini cuma mengambil pe num pang daerah perbatasan,” ujar nya.
Pria yang sudah 10 tahun ber profesi sebagai sopir angkot ini menambahkan, jika warga yang menaiki angkotnya juga tidak pernah mengeluh dan nyaman saja selama menaiki angkot jurusan Tangga Buntung- Ampera. “Kalau nantinya ang kot tidak beroperasi, malah war ga yang bingung ingin naik apa. Se bab, sementara ini masih be lum ada Transmusi yang me lintasi jurusan yang dilaluinya seharihari,” ucapnya.
cr1
Izin trayeknya tidak akan diperpanjang Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang sam pai batas tahun 2017 nanti. Hal ini sebagaimana di ungkapkan Kepala Bidang Tra nsportasi Massal dan Rel Dishub Palembang Agus Supriyanto, kemarin. Menurut Agus, setelah tidak ada lagi peremajaan ang kot tahun 2017, masyarakat Palembang diminta mem berdayakan jasa angkutan Bus Rapid Transmusi (BRT).
“Menurut perhitungan kita di 2017 angkot sudah tidak lagi beroperasi. Karena masanya habis atau tidak lagi men dapatkan izin trayek,” katanya. Menurut data Dishub Palembang, jum lah bus kota yang masih memiliki izin beropera si sekarang tinggal 101 unit yang terdiri dari tujuh rute. Sementara, angkot atau mikrolet tinggal 1.126 unit terdiri da ri 11 rute. Minibus 305 unit terdiri dari tiga rute serta angkutan perbatasan 40 unit terdiri dari tiga rute.
Memang, kata dia, saat ini, yang me ngalami jumlah penurunan drastis ada lah ang kutan umum bus ko ta. Karena masa 10 ta hun izin beroperasi yang telah diberi kan su dah ber angsur habis. “Kita tidak akan memberikan izin perpanjangan trayek ope rasi sampai batas yang ditentukan. Kalau mereka me langgar akan kita ka dangkan,” tegasnya.
Untuk menutupi kekurangan ang kutan umum ini, pi haknya telah memiliki solusi agar ma sya rakat dapat me maksimal kan peran bus Transmusi milik Pemkot Pa lembang. “Kita akan memaksimalkan angkutan massal milik Pemkot Pa lembang ini. Sebab, pemanfaatan Transmusi sangat di rasa kan kenyamanannya ba gi masyarakat,” katanya.
Secara terpisah, salah satu sopir angkot Jurusan Tangga Bun tung-Ampera, Rozi, 40, mengaku keberatan jika tahun 2017, angkot tak boleh ber operasi lagi di Kota Palembang. Seharusnya, kata dia, Pe merintah Kota Palembang semestinya harus memerhatikan na sib para sopir-sopir angkot apabila secara merata disetop di tahun tersebut.
“Jika itu benar-benar di lakukan, bagaimana nasib kami masya rakat kecil ini. Bos mobil kami ini pun belum mau memperbaiki mobil, jadi kami tetap saja menggunakan ini,” ktanya. Ia berharap angkot juru sannya tetap diperpanjang izin trayeknya. ”Mau kerja apa nan tinya kami. Angkot jurusan ka mi ini cuma mengambil pe num pang daerah perbatasan,” ujar nya.
Pria yang sudah 10 tahun ber profesi sebagai sopir angkot ini menambahkan, jika warga yang menaiki angkotnya juga tidak pernah mengeluh dan nyaman saja selama menaiki angkot jurusan Tangga Buntung- Ampera. “Kalau nantinya ang kot tidak beroperasi, malah war ga yang bingung ingin naik apa. Se bab, sementara ini masih be lum ada Transmusi yang me lintasi jurusan yang dilaluinya seharihari,” ucapnya.
cr1
(ftr)