Tambang Pasir Liar Susutkan Air Tanah

Senin, 04 Mei 2015 - 12:46 WIB
Tambang Pasir Liar Susutkan Air Tanah
Tambang Pasir Liar Susutkan Air Tanah
A A A
SLEMAN - Penambangan pasir secara terus menerus di aliran Sungai Boyong, memberikan dampak signifikan bagi penyusutan sumber air tanah. Atas dampak yang telah dirasakan, warga yang daerahnya terdapat area tambang pasir liar pun mendesak penghentian aktivitas tambang.

Salah satu daerah yang menolak pertambangan pasirliaryakniwargaDusunGlondong, Purwobinangun, Pakem. Kepala Dusun Glondong Hartinah menyampaikan, pengerukan pasir secara besarbesaran mengakibatkan debit air dari beberapa sumber air berkurang. “Kebanyakan warga di Dusun Glondong tak memiliki sumur, dan hanya mengandalkan sumber air, kalau sungai dan tebing dikeruk, lama-lama air tanah akan hilang” katanya, Sabtu (2/5) lalu.

Menurut dia, sejak 1995 silam, warga memanfaatkan air dari sumber mata air ke rumahrumah melalui jaringan pipa. Namun, setelah terdapat penambangan liar di Sungai Boyong, debit air menjadi menyurut dan dampaknya setidaknya 70 Kepala Keluarga (KK) yang memanfaatkan air dari sumber kesulitan air. “Terlebih saat musim kemarau, kami sangat merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Dengan persoalan yang dihadapi, disampaikan Hartinah, warga berharap alat berat yang masih melakukan pengerukan material pasir secara besar-besaran berhenti. Bahkan, warga mengancam apabila aktivitas pengerukan tidak dihentikan warga akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

Sementara itu, Totok Pratopo, dari komunitas Sungai Code yang bergabung dengan Gerakan Restorasi Sungai Indonesia secara terpisah menyampaikan pengelolaan Sungai Boyong di Sleman akan berpengaruh ke Sungai Code yang berada di Kota Yogyakarta.Hal itu, dikarenakan dua sungai itu samasama berhulu dari lereng Gunung Merapi tepatnya di pedukuhan Ngepring, Purwobinangun, Pakem.

“Kalaudiatas (SungaiBoyong) terus ditambang, sungai yang di kota akan semakin tergerus karenatakmampumengimbangi aliran yang besar,” ucapnya. Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup DIY meminta Pemkab Sleman segera menghentikan operasi penambangan pasir ilegal di lahan masyarakat lereng Merapi karena terbukti telah merusak lingkungan.

“Akibat penambangan ilegal itu debit air sumur warga mengering,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera. Menurut Halik, penambangan yang telah berlangsung sejak November 2014 di empat desa yakni desa Purwobinangun dan desa Hargobinangun Kecamatan Pakem, dan desa Wonokerto dan desa Girikerto Kecamatan Turi telah mengganggu persediaan air tanah dalam.

Hal itu mengakibatkan debit sumur atau sumber air masyarakat berkurang. Padahal, kata Halik, selain sebelumnya sebagai area pertanian produktif, lahan yang ditambang secara ilegal itu juga merupakan area resapan yang penyedia cadangan air bagi masyarakat bukan hanya untuk wilayah Lereng Merapi saja, melainkan juga Bantul dan Kota Yogyakarta. “Terjadinya kerusakan daerah resapan ini mengakibatkan mata air jauh berkurang, meskipun saat ini musim hujan,” kata dia.

Muji barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1402 seconds (0.1#10.140)