Curi Puluhan Batu Akik, Satpam dan Pegawai Hotel Dibekuk

Sabtu, 02 Mei 2015 - 23:02 WIB
Curi Puluhan Batu Akik,...
Curi Puluhan Batu Akik, Satpam dan Pegawai Hotel Dibekuk
A A A
PEKANBARU - SS seorang satpam dan SA yang merupakan karyawan di Hotel Sri Kandi di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau dibekuk polisi karena bersekongkol mencuri puluhan batu akik milik pedagang.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Sabtu (2/5/2015).

Kasus pencurian terjadi saat korban Bagus Prasetyio yang merupakan pedagang batu akik menginap di Hotel Sri Kandi Dumai pada 29 April lalu. Warga asal Provinsi Jambi ini ke Dumai untuk menjual berbagai akik.

Saat korban keluar dari kamarnya karena ada urusan, SS yang merupakan Satpam hotel langsung menghubungi tersangka SA yang bertugas sebagai room boy hotel tersebut. Keduanya yang merupakan ponakan dan paman ini kemudian masuk ke kamar korban.

Keduanya masuk karena SA mengantongi duplikat kamar hotel yang diinapi Bagus. Tidak butuh lama, kedua langsung menguras puluhan batu akik yang tersimpan di meja kamar hotel korban.

Bagus yang kembali ke hotel terkejut mendapati batu akiknya dagangannya yang benilai sekitar Rp20 juta telah lenyap. Diapun langsung melapor kasus ini ke polisi.

Polsek Dumai Timur yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian polisi berhasil membekuk SA dan SS.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7780 seconds (0.1#10.140)