Masih Ada Buruh yang Digaji di Bawah Rp1 Juta
Sabtu, 02 Mei 2015 - 02:39 WIB
Masih Ada Buruh yang Digaji di Bawah Rp1 Juta
A
A
A
PURWAKARTA - Peringatan Hari Buruh Sedunia hari ini bukan hanya diperingati oleh buruh pabrik, tetapi juga kuli tinta atau yang dikenal dengan wartawan.
Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, para wartawan yang setiap hari melakukan pekerjaan mencari, mengolah, dan menulis berita berkumpul dan melakukan doa bersama, di Sekretariat Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP), Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta.
"Kami cukup berdoa saja, berharap Tuhan membukakan pikiran dan perasaan pemilik media supaya mereka dapat menggaji kami secara lebih layak," ucap Saefudin, anggota Fokus JP, Jumat (1/5/2015).
Wartawan media harian lokal ini menegaskan, masih banyak buruh tinta yang mendapat honor jauh dibawah UMK yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Jika di Purwakarta, UMK paling kecil di angka Rp2,6 juta, maka lebih tragis lagi sebab banyak wartawan di kabupaten ini yang masih digaji Rp1 juta, bahkan kurang.
"Tidak percaya, silahkan cek. Dan minta slip gaji mereka. Pasti kaget," ucap Saefudin.
Ungkapan senada disampaikan Kurniawan, wartawan lainnya. Menurutnya, memang tidak semua wartawan bernasib tragis digaji dibawah Rp1 juta, ada sebagian wartawan yang sudah memperoleh upah layak, namun jumlahnya jauh lebih sedikit dan mereka adalah wartawan dari media-media besar.
"Tapi media besar juga, kebanyakan justru masih dibawah UMK," tambahnya.
Lanjut Kurniawan, ada wartawan yang nasibnya lebih tragis lagi. Sebab besaran gajinya. Justru didasarkan pada jumlah oplah koran yang berhasil terjual.
"Artinya, kalau korannya laku berarti dia dapat upah, sementara jika tidak laku, ya tidak dapat apa-apa. Padahal persaingan media dewasa ini sangat ketat. Sangat memperihatinkan," ujar pria berbewok itu.
Koordinator Fokus JP Oyang Este Binos menilai, belum adanya Serikat Buruh Tinta secara nasional membuat masih lemahnya daya tawar para buruh tinta di hadapan pemilik media.
Sehingga, owner media masih semena-mena menentukan besaran upah para buruh yang bekerja di perusahaan mereka. Demikian halnya syarat sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers ternyata belum mampu memaksa pemilik media untuk menggaji wartawannya secara lebih layak.
"Jadi belum ada pihak yang fokus dan serius memperjuangkan hak-hak wartawan. Padahal selama ini wartawan selalu giat menyuarakan hak-hak orang lain. Nasib mereka mirip lilin, menerangi orang lain sementara dirinya sendiri terbakar. Dan Dewan Pers juga belum mampu jadi solusi atas hal klasik ini," tutup Binos.
Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, para wartawan yang setiap hari melakukan pekerjaan mencari, mengolah, dan menulis berita berkumpul dan melakukan doa bersama, di Sekretariat Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP), Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta.
"Kami cukup berdoa saja, berharap Tuhan membukakan pikiran dan perasaan pemilik media supaya mereka dapat menggaji kami secara lebih layak," ucap Saefudin, anggota Fokus JP, Jumat (1/5/2015).
Wartawan media harian lokal ini menegaskan, masih banyak buruh tinta yang mendapat honor jauh dibawah UMK yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Jika di Purwakarta, UMK paling kecil di angka Rp2,6 juta, maka lebih tragis lagi sebab banyak wartawan di kabupaten ini yang masih digaji Rp1 juta, bahkan kurang.
"Tidak percaya, silahkan cek. Dan minta slip gaji mereka. Pasti kaget," ucap Saefudin.
Ungkapan senada disampaikan Kurniawan, wartawan lainnya. Menurutnya, memang tidak semua wartawan bernasib tragis digaji dibawah Rp1 juta, ada sebagian wartawan yang sudah memperoleh upah layak, namun jumlahnya jauh lebih sedikit dan mereka adalah wartawan dari media-media besar.
"Tapi media besar juga, kebanyakan justru masih dibawah UMK," tambahnya.
Lanjut Kurniawan, ada wartawan yang nasibnya lebih tragis lagi. Sebab besaran gajinya. Justru didasarkan pada jumlah oplah koran yang berhasil terjual.
"Artinya, kalau korannya laku berarti dia dapat upah, sementara jika tidak laku, ya tidak dapat apa-apa. Padahal persaingan media dewasa ini sangat ketat. Sangat memperihatinkan," ujar pria berbewok itu.
Koordinator Fokus JP Oyang Este Binos menilai, belum adanya Serikat Buruh Tinta secara nasional membuat masih lemahnya daya tawar para buruh tinta di hadapan pemilik media.
Sehingga, owner media masih semena-mena menentukan besaran upah para buruh yang bekerja di perusahaan mereka. Demikian halnya syarat sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers ternyata belum mampu memaksa pemilik media untuk menggaji wartawannya secara lebih layak.
"Jadi belum ada pihak yang fokus dan serius memperjuangkan hak-hak wartawan. Padahal selama ini wartawan selalu giat menyuarakan hak-hak orang lain. Nasib mereka mirip lilin, menerangi orang lain sementara dirinya sendiri terbakar. Dan Dewan Pers juga belum mampu jadi solusi atas hal klasik ini," tutup Binos.
(san)